Dua Bulan Hilang, Pemancing Muncul

Dua Bulan Hilang, Pemancing Muncul

Sengaja \"Minggat\", karena Tekanan Ekonomi

BENGKULU, BE - Fahrudin (53), warga Jalan Soeprapto, Kelurahan Kebun Geran yang dilaporkan hilang saat memancing di Jembatan Muara 2, Pantai Panjang Ujung sekitar bulan November lalu akhirnya muncul. Dia mendatangi Polsek Ratu Agung guna mengklarifikasi laporan orang hilang atas nama dirinya, Senin (23/1).

\"Saya awalnya kaget, dia datang melapor membawa surat hilang. Setelah dia menjelaskan, baru tahu jika dia ini PNS yang dilaporkan hilang tenggelam di Jembatan Muara 2,\" ujar Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta SIK melalui Kapolsek Ratu Agung, AKP Dian Matusia.

Dari pengakuan Fahrudin, selama lebih kurang 2 bulan menghilang, dia minggat ke Jambi bekerja mengantarkan paket pakaian batam dari Jambi ke Kuala Tangkal. Awalnya, dia pergi memancing, kemudian tidak pulang ke rumah dengan hanya meninggalkan celana dan handphone. Membuat jejak seakan-akan hilang tenggelam merupakan modus Fahrudin agar bisa pergi ke Jambi.

\"Dua bulan saya di Jambi, kerja ngirim barang. Pergi memancing kemudian menghilang hanya modus saya agar keluarga tidak tahu saya pergi bekerja ke Jambi,\" jelas Fahrudin mengawali pembicaraannya.

Fahrudin kemudian bercerita awal mula dirinya pergi ke Jambi. Alasan dia pergi ke Jambi karena masalah ekonomi. Dia mengaku banyak sekali tekanan dari keluarga terkait masalah ekonomi tersebut. Bermula dari Fahrudin bisnis pengiriman kulit sapi dan kerbau sekitar tahun 2012.

Rekan bisnisnya kemudian menawarkan agar menanamkan modal besar jika ingin bisnis pengiriman kulitnya semakin menguntungkan. Karena tergiur Fahrudin kemudian menggadaikan SK PNS untuk menambah menanamkan modal bisnis. Setelah mengeluarkan modal besar, ternyata Fahrudin malah ditipu oleh rekan bisnisnya itu.

Setelah penipuan tersebut, dia sudah tidak menerima gajinya sebagai PNS. Rumah yang ia huni dengan keluarga disita Bank. Sejak saat itu ekonomi keluarganya semakin jatuh, keluarganya pun menganggap Fahrudin hanya ingin menghancurkan keluarga.

\"Bermula tahun 2012 lalu saat saya tertipu bisnis pengiriman kulit sapi dan kerbau. Sejak kejadian itu keluarga beranggapan saya ini ingin menghancurkan ekonomi keluarga,\" terang Fahrudin.

Awal mula Fahrudin berniat pergi ke Jambi, satu minggu sebelum dirinya dikabarkan menghilang. Dia bertemu dengan rekannya yang mengatakan ada bisnis di Jambi dengan penghasilan Rp 1 Juta satu minggu. Mendapatkan penawaran menggiurkan itu, langsung timbul niat Fahrudin pergi ke Jambi. Fahrudin kemudian memikirkan bagaimana cara pergi ke Jambi tanpa sepengetahuan keluarganya. \"Satu minggu sebelum saya menghilang memang sudah ada rencana pergi ke Jambi tanpa sepengetahuan keluarga. Kalau tahu pasti tidak diperbolehkan,\" imbuh Fahrudin.

Saat dimintai keterangan bagaimana dia pergi ke Jambi dari Jembatan Muara 2, Fahrudin mengaku ia pergi ke Jambi menggunakan Bus. Saat hari sudah gelap, dia keluar dari Jembatan Muara 2 berjalan kaki ke arah BIM mencari angkot dengan tujuan ke Panorama. Di Panorama Fahrudin mencari tiket Bus dengan tujuan Jambi.

Sesampainya di Jambi ia langsung menuju alamat tempat kerja pengiriman barang seperti yang ditawarkan rekannya saat di Bengkulu. Fahrudin malah batal bekerja ditempat tersebut, setelah mendapatkan saran dari tukang ojek yang mengantarkannya jika bisnis pengiriman barang tersebut ilegal. \"Setelah mendapatkan informasi itu saya memilih membatalkan niat saya dan memilih bekerja di kebun warga setempat,\" jelas Fahrudin lagi.

Dua bulan bekerja di perkebunan mendapatkan hasil tidak jelas. Tersisa uang 40 ribu Fahrudin kemudian memutuskan pulang ke Bengkulu kembali pada keluarganya, Sabtu (21/1) kemarin. \"Saya meminta maaf kepada semua pihak yang sudah terlibat atas perbuatan saya,\" ujar Fahrudin sembari tertunduk menahan malu.

Terkait proses hukum, Kapolsek mengatakan sejauh ini belum ada, karena belum ada pihak yang merasa dirugikan. Proses hukum akan berlanjut ketika ada pihak yang dirugikan atas perbuatan Fahrudin tersebut. \"Untuk saat ini proses hukum belum ada. Karena tidak ada pihak yang dirugikan. Kami hanya memberikan peringatan saja,\" jelas Kapolsek.

Seperti diketahui sebelumnya, Fahrudin (53), warga Jalan Soeprapto, RT 10, Kelurahan Kebun Geran, Kecamatan Ratu Agung, dilaporkan hilang saat memancing di Jembatan Muara 2, kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Pantai Panjang, Minggu tanggal 27 November 2016 lalu. Saat itu tim yang terdiri dari Basarnas, BPBD, Tagana dan gabungan pihak kepolisian gabungan Polda dan Polres melakukan pencarian selama satu minggu disekitar lokasi korban memancing.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: