Mian: Stop Pungli di Sekolah

Mian: Stop Pungli di Sekolah

  ARGA MAKMUR, BE - Tanggapan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu mengenai pungutan les direspon cepat oleh Bupati (BU) Ir Mian.

Seluruh pengawas sekolah se Kabupaten BU ditekankan agar tidak memungut biaya les serta pungutan liar (pungli) lainnya. Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi dengan seluruh pengawas sekolah di SDN 1 Model Arga Makmur, kemarin (19/1).

Bupati menyampaikan agar tidak ada lagi pungutan di sekolah yang dapat mengarahan kepada tindakan pungli. Jika ingin melakukan kegiatan yang sifatnya membutuhkan biaya tambahan, maka seluruh orang tua siswa dikumpulkan dan dibuatkan kesepakatan jelas secara tertulis.

‘’Ya, jelas tidak ada kegiatan yang mengarah ke pungli lagi di sekolah. Pembenahan ke depan harus dilakukan. Jika pun ada sumbangan dari orang tua siswa, dibuatkan dengan sejelas-jelasnya,’’ ujarnya Bupati.

Disinggung mengenai permintaan Ombudsman RI agar uang les dan pungutan lain yang telah dilakukan sekolah dikembalikan ke siswa, Bupati menegaskan bahwa sebelumnya telah menyurati seluruh sekolah sebagai teguran.

Tujuannya untuk mengingatkan pihak sekolah dalam meminta iuran atau sumbangan dalam bentuk apapun kepada orang tua siswa agar sesuai aturan yang ada.

‘’Kita sudah berikan teguran, dan pembenahan sedang dilakukan sekolah,’’ ungkapnya.

‘’Jangan sampai dampak ketidak jelasan pungutan disekolah ini membuat jatuhnya penilaian pelayanan publik di Kabupaten Bengkulu Utara. Maka perlu dilakukan pembenahan,’’ sambungnya.

Bupati juga menyebutkan, peranan penting yang dipegang seluruh pengawas sekolah melalui UPTD Pendidikan disetiap wilayah harus benar-benar dapat menunjukkan kinerja. Seluruh sekolah harus dapat dipantau dan diawasi oleh tenaga pengawas. Apalagi tenaga pengawas ini, terangnya, juga pernah merasakan menjadi guru dan kepala sekolah.

‘’Tak hanya soal perbuatan pungli, seluruh pengawas memang mempunyai tanggung jawab yang sangat berat dalam mewujudkan kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Bengkulu Utara,’’ tuturnya.

Bupati pun mengingat agar tenaga pendidik dan pengawas tidak terjaring Satgas Saber Pungli dan Ombudsman RI.

\"Untuk tingkat Kabupaten BU, Satgas Saber Pungli telah kita kukuhkan, dan kita yakin dunia pendidikan di Bengkulu Utara bebas dari pungli,’’ terangnya.(816)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: