Pasar Diserahkan Kecamatan

Pasar Diserahkan Kecamatan

\"Bengkulu\"Gedung Heller Belum Jelas

TUBEI,Bengkulu Ekspress - Terkait dua bangunan di Kelurahan Embong Panjang yang terlantar sehingga mengalami kerusakan, Kepala Bidang Perdagangan Koprasi dan UKM, Dinas Perdagangan Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinperindagkopukm), Azhar SH angkat bicara.

Ia mengungkapkan, untuk pasar yang dibangun pada 2013 itu telah diserahkan kepada Kecamatan Lebong Tengah termasuk untuk pengelolaannya. Sedangkan gedung heller yang juga ada di lokasi yang sama, statusnya belum jelas sampai sekarang. Karena bangunan tersebut dulunya merupakan bantuan Kementerian Perdagangan dan Koprasi kepada Koperasi Unit Desa Makmur Kelurahan Embong Panjang.

\"Kita bukan menghindar terkait terbengkalainya dua bangunan yang ada di Kelurahan Embong Panjang. Kita dari Dinas hanya membangun pasar tersebut sesuai dengan usulan yang disampaikan. Memang kita mendapat informasi pedagang tidak mau berjualan di lokasi pasar tersebut karena kondisi pasar dinilai tidak layak mengingat di tengah bangunan kondisinya becek,\" ungkap Azhar.

Untuk itu, lanjutnya, sudah pada 2016 sudah diupayakan mengajukan anggaran penimbunan dan rehab pasar tersebut, tetapi anggarannya tidak disetujui dan pada 2017 ini juga diajukan, namun kondisinya sama.

\"Harapan kita pada APBD Perubahan nanti bisa di anggarakan agar pasar dapat di manfaatkan,\" ujar Azhar.

Dikatakan Azhar, solusi agar pasar tersebut dapat dimanaatkan, petugas kecamatan melakukan pendekatan kepada pedangan, agar mau masuk ke lokasi pasar. \"Memang pedagang beralasan pembeli tidak mau masuk ke lokasi pasar, tetapi kalau ada ketegasn dari pihak kecamatan memindah seluruh pedagang ke dalam pasar. Saya yakin pembeli juga mengikuti. Kalau pihak kecamatan kesulitan, bisa saja minta satpol PP untuk mebantu melakukan penertipan. Untuk kekurangan pasar tersebut tetap akan kita upayakan,\" kata Azhar.

Terkait gedung heller di lokasi yang sama, Azhar mengatakan, dalam waktu dekat terlebih dahulu bakal dipanggil koperasi yang mendapatkan bantuan pembangunan gedung tersebut. Untuk itu, dicari tahu terlebih dahulu seperti apa status heller atau gudang padi tersebut. Karena sampai sekarang statusnya belum jelas siapa yang menguasai. Informasi yang diperoleh dana pembangunan gedung dan peralatan didalamnya langsung di salurkan Kementerian ke pihak Koprasi Makmur Kelurahan Embong Panjang.

\"Nah pengurus koperasi ini akan kita panggil untuk mencari tau kejelasannya,\" pungkas Azhar. (777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: