Peredaran Sabu Tak Terbendung, Terduga Pemasok Kembali Dibekuk

Peredaran Sabu Tak Terbendung, Terduga Pemasok  Kembali Dibekuk

\"\"

KOTA MANNA, BE – Anggota Satresnarkoba Polres Bengkulu Selatan (BS) semakin gesit dalam memberantas peredaran narkoba di BS. Setelah berhasil membekuk pemasok sabu ke BS, yakni Fe (30) warga kaur beberapa hari lalu, kemarin anggota Satresnarkob berhasil membekuk dua pria yang diduga memiliki sabu-sabu.

Kedua pria tersebut yakni Mi (38) warga jalan R Ali Muchtar RT 03, Kelurahan Adiaksa Barat, Kecamatan Kerawang Barat, Kabupaten Kerawang dan Jo (26) warga RT 03 Kelurahan Kayu Kunyit, Manna.

Dari informasi beredar, sebelum kedua pria tersebut dibekuk, Rabu (18/1) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB anggota Satresnarkoba Polres BS sudah melakukan pengintaian di jalan A Yani Kelurahan Ibul, Kota Manna. Sebab diduga ada informasi jika mereka sedang mengintai target yang akan melakukan transaksi narkoba.

Kemudian tidak berselang lama, terlihat kedua pria tersebut mengendarai satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul BD 2739 BR. Tiba di TKP, anggota satresnarkoba langsung menghadang sepeda motor keduanya, lalu sepeda motor tersebut dihentikan.

Saat dihentikan, kemudian langsung dilakukan penggeledahan. Hanya saja saat itu tidak ditemukan barang bukti narkoba. Akan tetapi, setelah anggota Satresnarkoba melakukan penelusuran jalan yang dilewati keduanya, ditemukan satu kotak rokok Sampoerna Mild warna putih dengan jarak sekitar 2 km dari TKP. Setelah dibuka, bungkus rokok tersebu berisi 1 paket kecil yang diduga sabu-sabu yang dibungkus plastik bening. Diduga kedua pria tersebut mengetahui sedang diintai aparat, sehingga sabu tersebut dibuang untuk menghilangkan barang bukti. Kapolres BS, AKBP Ordiva SIK melalui kasat Resnarkoba, Iptu Ahmad Khairuman SE saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengamanan dua pria tersebut. Hanya saja, dirinya belum mau membeberkannya dengan alasan masih dalam proses pemeriksaan.

“Saat ini kedua pria yang diduga pemilik sabu tersebut sudah kami amankan untuk proses pemeriksaan,” ujar Ahmad.

Sabu Fe dari Padang Guci

Adapun sabu yang dijual Fe (30) warga Desa Cuko Enau, kaur Utara, Kabupaten Kaur ke BS selama ini diduga dibelinya dari Bandar besar sabu-sabu yang ada di wilayah Padang Guci, Kaur. Sebab dari keterangan Fe, sabu itu dibeli dari Id (41) atau sering akrab disapa maha guru warga Padang Guci.

“Dari keterangan Fe, sabu yang dijualnya ke BS berasal dari Padang Guci,” terang Ahmad.

Atas pengakuan Fe yang dibekuk, Senin (16/1) sekitar pukul 11.30 WIB di Desa Tanjung Kemuning tersebut, sambung Ahmad, saat ini pihaknya sedang menyelidiki pria yang disebut-sebut sebagai Bandar besar tersebut. Sehingga pihaknya terus menggali keterangan dari Fe untuk mengungkap keberadaan Id.

“Saat ini kami masih menyelidiki Id, jika nanti terbukti sebagai Bandar sabu, maka akan kami buru,” ujarnya. Untuk mencocokan keterangan fe tersebut, pihaknya sudah menyita handpone beserta buku rekening Fe, sehingga nanti dapat diungkap kemana saja uang yang diransper Fe sera yang mengirimi Fe uang.

“HP dan buku rekening Fe sudah kami sita untuk mengungkap peredaran narkoba di BS selama ini,” terang Ahmad.

Dijelaskan Ahmad, selain membuku Id, pihaknya juga masih terus memburu daftar pencarian orang (DPO) pemasok sabu ke BS selama ini. Sebab masih ada 4 lagi pemasok sabu yang belum berhasil dibekuk. Ke-4 pemasok tersebut, Gi (24) warga Kota Bengkulu yang merupakan pemasok sabu bagi Da (33) Cs warga kelurahan Gunung Mesir, Pasar Manna. Re (34) juga warga Kota Bengkulu selako pemasok sabu pada An (19) warga Padang Pematang, Kota Manna. Ya (35) warga Pematang Bangau, Kota Manna selaku pemasok sabu bagi Be (29) warga Aji Acin, Pasar Manna serta Vi (29) warga Kelurahan Gunung Mesir, Pasar Manna.

“Selain memburu Id, 4 DPO kami juga terus kami buru,” demikian Ahmad. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: