Indomaret Kejar Target, Bupati Berikan Izin Bersyarat

Indomaret Kejar Target, Bupati Berikan Izin Bersyarat

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Manajemen PT Indomarco atau yang lebih dikenal dengan Indomaret mengungkapkan alasannya melanggar aturan dengan tetap membuka dua toko baru di Kabupaten Kepahiang meskipun belum mengantongi perizinan. Manajemen Indomaret beralasan tetap nekad mengoperasionalkan dua toko barunya di Dusun Kepahiang dan Bumi Sari, karena mengejar target agar dapat membuka kantor perwakilan di Provinsi Bengkulu.

Hal tersebut disampaikan langsung Koordinator Indomaret wilayah Bengkulu, Ir Firdaus Djaelani dalam rapat bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang dan PT Indomarco Rabu (18/1).

Menurut Firdaus, beroperasi dua tokoh baru dilakukan untuk mengejar target, sebab sejauh ini Indomaret di Provinsi Bengkulu masih menginduk di Palembang (Sumsel) dengan adanya penambahan Indomaret yang dilakukan, maka ke depan Provinsi Bengkulu tidak lagi menginduk di Sumsel.

\"Kalau sekarang Indomaret masih berpusat di Palembang, dengan adanya kemajuan dan pembukaan outlet baru itu artinya usaha Indomaret maju. Jika Indomaret dianggap maju, maka di Provinsi Bengkulu akan berdiri sendiri dan tidak lagi nginduk di Palembang,\" jelas Firdaus di hadapan peserta rapat.

Disebutkannya bila Indomaret di Provinsi Bengkulu tidak lagi menginduk di Palembang, maka otomatis akan adanya pembangunan gudang beserta penambahan fasilitas lainnya. Dengan itupula otomatis adanya penambahan lapangan kerja di Provinsi Bengkulu termasuk di Kabupaten Kepahiang. \"Memang kita sengaja untuk \'\'ngoboy\'\', walaupun belum mendapatkan izin, alasannya ya, tadi kita hanya mengejar target. Maka dari itu kita mohon maaf karena selama ini Indomaret tidak taat aturan terhadap Pemkab Kepahiang,\" ungkap Firdaus.

Firdaus mengklaim jika kehadiran Indomaret di Kabupaten Kepahiang memberikan warna, karena kualitas barang yang dijual bagus, tidak kadaluarsa dan termasuk adanya lapangan pekerjaan. Kalau untuk harga barang yang dijual yakni harga standar dan memang sekali-kali adanya promo harga yang dilakukan pihaknya. \"Sebelum kita mendirikan Indomaret yang berlokasi di 2 titik kita juga telah meminta izin kepada masyarakat dilingkungan dimana kita akan membuka Indomaret dan semua masyarakat telah mengizinkan. Jadi ketika itu langsung saja kita beroprasi,\" demikian Firdaus.

Bupati Berikan Izin Bersyarat

Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayatullah Sjahid MM mengatakan, usaha Indomaret sudah diatur dalam Perpres dan Permendagri. Maka dari itu seharusnya Indomaret bisa mentaati aturan yang berlaku. Memang dulunya, pengajuan dari PT. Indomarco akan mendirikan Indomaret di Kabupaten Kepahiang sebanyak 6 outlet, hanya saja dengan pertimbangan hanya diberikan 2 izin. \"Untuk ke depan akan kita lihat dulu respon masyarakat dari berbagai sisi, dengan itupula kita akan melakukan evalusasi termasuk dampak-dampak yang ditimbulkan dari adanya Indomaret di Kabupaten Kepahiang,\" sampai bupati.

Bupati juga mengungkapkan, kalau dari sisi investor tidak ada permasalahan dan dari sisi masyarakat akan digali terlebih dahulu dan yang terpenting berdasarkan pribadi bupati Kepahiang tidak adanya permasalahan. Tapi sebelum diberikan izin lanjutan untuk 2 Indomaret yang baru berdiri dari sisi perzinan harus jelas dan harus dipenuhi. \"Dari sisi perizinan berdasarkan UU yang berlaku maka otomatis Indomaret harus melengkapi semua izin yang berada di dinas terkait dilingkungan Kabupaten Kepahiang, karena itu merupakan syarat mutlak,\" tegas bupati.

Dari sejumlah masukan yang diterima oleh bupati Kepahiang terkait izin 2 Indomaret yang baru didirikan dan sudah beroperasi selama kisaran 10 hari baik masukan dari Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), Camat, Kades, Waka I DPRD Kepahiang dan sejumlah pihak lainnya. Dari situ bupati Kepahiang menyatakan 2 Indomaret diberikan izin namun harus bersepakat dengan syarat yang telah ditentukan. \"Terkait izinnya ya bersyarat (diberikan izin, red) dalam artian diberikan izin asalkan sepakat dengan syarat yang telah ditentukan. Untuk sementara belum dikeluarkan izinnya Indomaret tidak boleh beroperasi terlebih dahulu dan menunggu izin dikeluarkan,\" ucap bupati.

Sementara itu, Wabup Kepahiang Netti Herawati SSos mengatakan, jika telah diberikan izin bersyarat oleh Bupati Kepahiang, maka haruslah ditaati oleh pihak Indomaret dan tidak bisa diganggu-gugat. Selain itu penyampaian dari camat, Lurah dan Kades terkait tidak adanya masyarakat yang komplin, maka itu harus dipertanggungjawabkab selama-lamanya.

\"Apapun syaratnya harus dipatuhi oleh pihak Indomaret yang dikeluarkan oleh pak bupati, tadi (kemarin, red) para camat, Lurah dan Kades telah menyatakan masyarakat tidak ada yang komplin terkait adanya Indomaret. Omongan itu harus dipertanggungjawabkan, jika saja disuatu saat adanya masyarakat yang komplin,\" singkat Wabup.

Tindak Lanjuti Instruksi Bupati

Dinas Penanaman Modal Perizinan terpadu Satu Pintu Kabupaten Kepahiang akan melaksanakan rapat untuk membuat persyarat-persyaratan yang telah ditentukan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan keberadaan Indomaret di Kabupaten Kepahiang. \"Besok (hari ini, red) akan kita laksanakan rapat internal untuk membahas syarat-syarat atau komitmen yang akan dilaksanakan dengan adanya Indomaret di Kabupaten Kepahiang,\" kata Plt Dinas Penanaman Modal PTSP Kepahiang, Solihin MSi.

Syrat yang akan ditentukan atau dibuat, lanjut Solihin meliputi tenaga kerja, dampak terhadap masyarakat, kemitraan, dampak lingkungan terhadap usaha kecil menengah dan sejumlah syarat lainnya. Setelah syarat dibuat atau ditentukan nantinya akan diperlihatkan kepada Indomaret, apakah menyanggupi atau tidak, jika menyanggupi maka otomatis izin akan dikeluarkan tapi jika tidak maka izin tidak akan dikeluarkan.

\"Harapan kita apapun syarat yang ditentukan Indomaret bisa menyetujui sehingga tidak ada permasalahan kedepan. Kita juga minta supaya sebelum dikeluarkannya izin Indomaret belum beroprasi atau tutup dulu untuk sementara, tapi jika izinnya sudah keluar maka dipersilakan untuk buka kembali,\" demikian Solihin.

Rapat antara Pemkab Kepahiang dengan PT. Indomarco berlangsung di Aula Setdakab Kepahiang Rabu (18/1) yang dipimpin langsung oleh Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayatullah Sjahid MM Wabup Kepahiang Netti Herawati SE Sekkab Kepahiang Zamzami Zubir SE MM, Dinas Penanaman Modal KTSP Kepahiang serta Korwil Bengkulu Indomaret Ir Firdaus Djaelani dan sejumlah pihak yang terlibat camat, Kades dan pihak lainnya. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: