Kades Dipolisikan

Kades Dipolisikan

\"\"

KOTA MANNA, BE – Setelah ditahun 2016 lalu, ada beberapa kepala desa (kades) di laporkan warganya ke jaksa dan Polisi. Tahun 2017 ini kembali ada kades yang dipolisikan warganya lantaran diduga selewengkan Dana Desa (DD). Kades yang dipolisikan warganya yakni salah satu kades di Kecamatan Bunga Mas.

Mirwan, salah satu warga yang mengadukan kadesnya tersebut ke Polres BS, mengatakan dalam laporannya itu, warga menduga ada penyimpangan penggunaan alokasi dana desa (ADD) dan DD untuk pembangunan di desanya. Dugaan tersebut diantaaranya untuk pembangunan drainase tahun 2015 lalu sepanjang sekitar 500 meter diduga ketebalannya kurang, pengadaan tenda yang seharusnya 3 set namun hanya dibelikan 1,5 set, pembangunan jalan raba beton tahun 2016 ketebalan badan jalan juga dikurangi, sistem pengupahan tidak sesuai ketentuan yang seharusnya Rp 70 ribu per meter untuk tahun 2015, namun hanya Rp 50 ribu per meter, tidak ada laporan dana PKK, padahal diduga ada dana untuk pos PKK, Prona tahun 2014-2016 saat pengambilan dikenakan biaya Rp 300 ribu-Rp 400 ribu.

“Kami minta laporan kami ini diproses hukum, sehingga jelas penggunaan ADD dan DD desa kami,” terang Mirwan yang juga diamini Tarmizi, Jayadi dan Lukman.

Sementara itu, Kapolres BS, AKBP Ordiva SIK melalui Kabag OPS, mengakui sudah menerima laporan tersebut untuk kemudian diproses lebih lanjut.

“Laporan ini sudah kami terima dan akan dipelajari terlebih dahulu oleh Satreskrim,” ujarnya. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: