Satpol PP Masih Kekurangan Personel

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) saat ini masih kekurangan personel.
Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Benteng, H Amirul SH MM, pihaknya telah melakukan perhitungan terhadap kebutuhan personel tersebut. Dari analisa yang dilakukan, pihaknya membutuhkan tambahan personel untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) selaku penegak peraturan daerah (Perda). Baik untuk ditugaskan sebagai penjaga rumah dinas (rumdin), perkantoran dan pasukan huru hara jika terjadinya keributan atau tawuran.
\"Dengan adanya perubatan struktur organisasi perangkat daerah (SOPD) Kabupaten Benteng tahun 2017, Satpol PP mengalami peningkatan status, yakni naik menjadi tipe A. Sesuai dengan standar, tipe A ini membutuhkan sebanyak 500 orang personel. Mereka bakal ditempatkan pada penjagaan rumdin Bupati, Wabup dan Ketua DPRD nantinya,\" ungkap Amirul.
Mantan Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Benteng ini mengaku, sejauh ini jumlah PNS di kantornya berjumlah 36 PNS ditambah dengan 220 tenaga honorer.
\"Dengan jumlah personel yang ada saat ini, kita masih kekurangan,\" ungkap Amirul.
Memperjuangkan penambahan personel, pihaknya akan terus mengusulkan penambahan. Sayangnya, sampai saat ini, pemerintah daerah (Pemda) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kabupaten Benteng belum bisa mengakomodir usulan tersebut.
\"Jangankan mau nambah personel, anggaran untuk pembayaran honor personel sebanyak 220 saat ini saja dipangkas. Bahkan, dalam APBD 2017, dewan hanya menyetujui pembayaran honor untuk 8 bulan, sedangkan sisanya dianggarkan dalam APBD-Perubahan 2017,\" ungkapnya.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: