Gaji Kades Bisa Dibayar Perbulan

Gaji Kades Bisa Dibayar Perbulan

\"BengkuluBENTENG, Bengkulu Ekspress - Tuntutan para kepala desa (Kades)  di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) agar gajinya  dibayar perbulan ditanggapi Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Benteng.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Benteng, H Budiman Efdy W SE SIP MSi menegaskan, penyaluran gaji kades tersebut bisa dilakukan setiap bulan asalkan setiap desa mampu menyampaikan seluruh surat pertanggungjawaban (SPj) kegiatan pemerintah desa setiap bulan pula.

\"Pembayaran gaji Kades serta perangkat bisa saja dilakukan setiap bulan. Hanya saja, hal itu tergantung kemampuan masing-masing Kades. Jika memang mereka bisa menyampaikan laporan SPj setiap bulan, dana untuk pencairan gaji mereka akan kami berikan setiap bulan,\" ungkap Budiman.

Dari hasil pendataan selama ini, ungkap Budiman, penyampaian SPj dan laporan realisasi kegiatan selalu mengalami keterlambatan. Akibatnya, penyaluran gaji yang bersumber dari alokasi dana desa (ADD) juga akan mengalami keterlambatan.

\"Pada prinsipnya, penyaluran dana ADD akan kita lakukan setelah laporan kegiatan sebelumnya disampaikan. Jika memang Kades siap, gaji atau penghasilan tetap (siltap) mereka akan kami salurkan perbulan. Jangankan perbulan, laporan setiap 3 bulan sekali saja masih banyak yang terlambat,\" tandas Budiman.

Dilansir sebelumnya, Kades Renah Semanek, Kecamatan Karang Tinggi, M Khalis  mengharapkan agar pembayaran gaji mereka dilakukan setiap bulan.

Dengan penghasilan perbulan, ia mengaku akan mempermudah dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

\"Dengan pembayaran gaji setiap 3 bulan sekali seperti saat ini membuat kami kesulitan untuk mengatur pengeluaran sehari-hari. Kami harap pemerintah bisa membantu kami dalam mencari solusi yang tepat agar proses pencairan gaji kami bisa dilakukan setiap bulan,\" harap Khalis.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: