Gaji Imam Masjid Rp 500 Ribu
KOTA MANNA, BE – Harapan bagi pengurus masjid agar honor atau gaji mereka naik, sepertinya bakal terpenuhi tahun ini. Pasalnya Pemda Bengkulu Selatan (BS) sudah merencanakan memasukan anggaran bagi honor pengurus masjid. Dalam draft tersebut, gaji imam masjid naik menjadi Rp 500 ribu per bulan.
“Rencana kenaikan gaji honor masjid akan kami realisasikan tahun ini, untuk imam gajinya Rp 500 ribu per bulan,” kata Asisten 1 Bupati, Yunizar Hasan SH MAP.
Menurut Yunizar kenaikan ini sangat tinggi disbanding tahun sebelumnya, yang paling tinggi Rp 100 ribu per bulan. Tidak hanya imam, pengurus masjid lainnya juga naik seperti khatib dari sebelumnya hanya Rp 75 ribu menjadi Rp 400 ribu per bulan. Kemudian bilal dan kharim dari sebelumnya hanya Rp 70 ribu per bulan, mulai tahun 2017 naik menjadi Rp 300 ribu per bulan.
Dijelaskan Yunizar, gaji pengurus masjid yang dipastikan naik tersebut yakni pengurus masjid yang ada dalam wilayah 16 kelurahan di BS. Sebab gaji mereka ditanggung APBD. Sedangkan gaji pengurus masjid di 142 desa, sumber dananya dari Alokasi Dana Desa (ADD) atau Dana Desa (DD).
“Untuk pengurus masjid di desa, gajinya ditanggung ADD atau DD, namun besarannya diharapkan disesuaikan,” ujarnya.
Ditambahkan Yunizar, sesuai dengan perencanaan sebelumnya, jika di desa tersebut terdapat dua masjid atau lebih, maka silakan desa memberikan gaji yang tidak sama dengan gaji pengurus masjid di kelurahan. Namun jika di desa itu hanya satu masjid, maka gajinya diharapkan sama dengan gaji pengurus masjid di kelurahan.
“Pengurus masjid di desa, gajinya ditentuka kades, namun harapan kami tetap berpatokan dengan gaji pengurus masjid di kelurahan, “ tuturnya.
Dengan kenaikan gaji pengurus masjid ini, sambung Yunizar, diharapkan ke depan pembinaan keagamaan masyarakat di kelurahan/desa semakin membaik. Sehingga ke depan masjid semakin makmur dan masyarakat BS semakin islami.
“Dengan honor pengurus masjid yang naik ini, juga pembinaan keagamaan di desa semakin baik, sehingga generasi penerus dijauhkan dari perbuatan negatif,” harap Yunizar. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: