Honorer Tak Terdaftar di Badan Kepegawaian

Honorer Tak Terdaftar di Badan Kepegawaian

\"BengkuluRENAH SEMANEK, Bengkulu Ekspress - Meski sudah dirumahkan sejak 1 Januari lalu, namun hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteg) tidak mengetahui jumlah tenaga honorer yang sudah diberhentikan, dan yang kembali dipekerjakan.

Hal itu dikarenakan honorer hanya diangkat oleh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masing-masing tanpa menyampaikan laporannya ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Drs H Fajrul Rizki MM menjelaskan, pihaknya tidak mengetahui secara pasti jumlah honorer yang ada di Kabupaten Benteng. Baik yang masih bertugas maupun yang sudah dirumahkan.

\"Datanya ada di masing-masing SKPD. Kita tidak melakukan pendataan,\" singkat Fajrul kepada BE, kemarin.

Sementara itu, pemangkasan anggaran yang terjadi di tahun 2017 ini menyisakan pilu tersendiri bagi honorer yang mengabdi di sejumlah SKPD. Bahkan, sebagian dari mereka terpaksa tidak lagi mendapatkan perpanjangan kontrak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Benteng, Dra Yulia Faridah MSi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, sesuai dengan perjanjian, pihaknya telah melakukan pemutusan kontrak terhadap seluruh honorer pada akhir tahun 2016 lalu.

Dari hasil penilaian kinerja selama satu tahun itulah, pihaknya mengambil kebijakan apakah kontrak honorer tersebut diperpanjang atau tidak.

\"Pada tahun 2016, kami memiliki sebanyak 22 orang honorer dengan kontrak kerja selama satu tahun. Di akhir tahun 2016 lalu, secara otomatis kontrak mereka telah berakhir,\" jelas Yulia. Dari jumlah tersebut, pihaknya terpaksa tidak memperpanjang kontrak kerja 11 orang honorer. Bukan tanpa alasan, selain keterbatasan anggaran, pihaknya menilai bahwa honorer tersebut dianggap tidak disiplin dalam menjalankan tugas sehari-hari.

\"Dari hasil penilaian selama setahun ini, sebanyak 11 orang honorer memang sering tidak masuk kerja. Dengan berat hati, terpaksa mereka kita rumahkan. Saat ini kita hanya memiliki 11 orang tenaga honorer yang bertugas sebagai cleaning service, sopir dan penjaga kantor,\" ungkap Yulia.

Senada juga disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Hasan Basri SSos. Ia mengatakan, dari 18 orang honorer yang dipekerjakannya, 7 orang diantaranya dirumahkan.

Sedangkan sisanya terbagi ke dalam dua dinas, yakni 6 orang di Dinas Sosial dan 5 orang lainnya bertugas di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Benteng yang merupakan pecahan dari Dinsos.

Mantan Asisten III Setda Pemkab Benteng ini menuturkan, hal tersebut terpaksa dilakukan akibat pemangkasan anggaran yang dilakukan pada tahun 2017 ini.

\"Mau diapakan lagi, memang dana untuk membayar honor sudah tidak ada. Ini bukan mau kami,\" ungkap Hasan Basri.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: