Gaji Pengawas dan TPK Dikmen Tanggung Jawab Provinsi

Gaji Pengawas dan TPK Dikmen Tanggung Jawab Provinsi

TUBEI, Bengkulu Ekspress - Seluruh pengawas serta tenaga pendidik dan Kependidikan (TPK) yang berada di bawah Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, terhitung Januari 2017 ini sudah sepenuhnya tanggungjawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Baik itu secara administrasi maupun masalah gaji mereka setiap bulannya.

\"Kalau totalnya saya lupa secara rinci, tapi yang jelas yang terhitung penuh jadi tanggungjawab provinsi yaitu Pengawas dan TPK yang ada dibawah Dikmen, termasuk gaji mereka per Januari sudah sepenuhnya tanggungjawab provinsi,\" kata Kepala Dinas Dikbud, HM Taufik Andary MPd.

Ditambahkan Taufik, untuk pejabat struktural dan staf dilingkungan Dikmen sudah langsung diberikan surat perintah tugas (SPT) baru pasca diserahterimakannya masalah Dikmen tersebut.

\"Mereka tetap berada di bawah naungan Pemkab Lebong dan sudah diberikan SK SPT baru setelah adanya pelimpahan,\" ucap Taufik.

Terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong Wuwun Mirza SE MT, mengatakan, total anggaran gaji yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk jajajan Dikmen termasuk juga tenaga penyuluh mencapai lebih kurang Rp 10 miliar. \"Jadi tidak lagi masuk DAU kabupaten, melainkan masuk ke dalam DAU Provinsi. Dan itu terhitung 1 Januari 2017,\" kata Wuwun.

Ditambahkan Wuwun, untuk jumlah jajaran Dikmen, untuk SMA sebanyak 138 orang, SMK 96 orang, SLB 6 orang dan Pengawas 19 orang. Kemudian untuk tenaga penyuluh mencapai 25 orang, yang masing-masing dari Dishutbun 21 orang dan BP4K 4 orang.

\"Total keseluruhan yang dilimpahkan ke provinsi mencapai 284 orang. dan itupun kalau memang nantinya tidak ada lagi perubahan,\" demikian Wuwun.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: