90 Persen Kades Tak Dapat Mengaji

90 Persen Kades Tak Dapat Mengaji

TUBEI, BE - Bupati Lebong H Rosjonsyah SIp mengatakan jika dalam hasil pelaksanaan MTQ kepala desa dan imam yang ada di Kabupaten Lebong beberapa waktu lalu, didapatkan jika 90 persen kepala desa di Kabupaten Lebong tidak bisa mengaji.

Untuk itu, berkaitan dengan visi dan misi Bupati Lebong, maka kedepan bagi warga yang hendak mencalon sebagai kades syaratnya harus dapat mengaji. \"Kalau imam alhamdulillah bisa mengaji semua, ya kelewatan jika seorang imam tidak bisa mengaji. Nah untuk kades mudah-mudahan saat ini mereka mau mulai belajar mengaji. Sebab, mengaji tersebut salah satu ibadah,\" kata Rosjonsyah.

Selain itu, Bupati mengatakan, dirinya pun berharap agar Raperda Adat yang salah satunya yakni Perda Baca Tulis Al Qur\'an bisa segera di syahkan menjadi Perrda.

Dikatakan Bupati, untuk para pejabat di Lebong ini juga hanya sekitar 70 persen yang tidak bisa mengaji. Bahkan dalam MTQ pejabat yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu ada pejabat yang hanya bisa mengaji ayat Al Fatiha. \"Saya berharap kedepan seluruh pejabat, kepala desa dan masyarakat Kabupaten Lebong yang beragama Islam dapat mengaji,\" pungkas Bupati.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: