BNNP Bengkulu Bantah Tidak Bertanggung Jawab

BNNP Bengkulu Bantah Tidak Bertanggung Jawab

SEMENTARA itu, versi pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu saat ditemui BE, bahwa penembakan yang dilakukan salah satu anggotanya terhadap Bo, sudah sesuai ketentuan yang ada.

Terkait melanggar SOP atau tidaknya, pihak BNNP menyatakan, biar pihak yang berwenang dalam hal ini pihak Propam Polda Bengkulu yang menentukannya.

Menurut BNNP, saat ini anggota yang menembak Bo sudah diserahkan ke pihak Propam Polda. Pihak Propam sudah melakukan pemeriksaan dan saat ini juga sudah ditarik dari anggota BNNP Bengkulu.

Dijelaskan pihak BNPP, mengenai proses penangkapan tersangka Bo tidak dilakukan oleh 8 orang anggota BNN secara bersamaan, tetapi saat itu Bo hanya bertemu dengan satu orang anggotanya, Brigpol HPW.

Kebetulan waktu itu tubuh HPW jauh kecil dibandingkan dengan Bo yang memiliki tubuh besar dan tinggi. Mungkin adanya perlawanan dari tersangka Bo, disitulah HPW tersebut melakukan penembakan.

\"Jika dibilang Bo ditangkap oleh 8 orang langsung itu tidak ada. Memang anggota kita yag turun 5 orang tetapi semuanya terpisah-pisah. Pada saat itu Bo pas ketemu anggota kita yang bernama HPW tersebut dan terjadilah penembakan yang kita tidak bisa pastikan karena apa,\" jelasnya Kepala Bidang Pemberantasan Narkotika BNNP Bengkulu, Marlian Ansori, kemarin (4/1).

Saat ini pun anggota BNNP tersebut telah diserahkan ke pihak yang berwenang dalam hal ini pihak Polda. Marlian mengaku pihaknya tidak ada menutup-nutupi dan melindungi anggotanya tersebut. Jika memang bersalah, silakan ditindak sesuai peraturan yang ada dan jika tidak bersalah hanya mereka yang tahu.

\"Silakan proses secara hukum dan kita juga siap jika diperiksa. Tetapi intinya kita tidak pernah melindungi setiap anggota kita jika ia bersalah tetap kita serahkan ke pihak yang berwenang yaitu kepolisian,\" ucapnya.

Menanggapi tuduhan pihak keluarga Bo yang mengatakan pihak BNNP Bengkulu tidak bertanggung jawab atas pengobatan dan kesembuhan Bo disangkal dan tidak dibenarkan pihak BNNP Bengkulu. Pasalnya dari setelah kejadian penembakan tanggal 23 November 2016 tersebut, pihak BNNP Bengkulu siap menanggung semuanya biaya pengobatan tersangka Bo, baik di rumah sakit yang ada di Bengkulu hingga siap jika harus dibawa kerumah sakit Jakarta.

Ia menjelaskan, pihak BNNP Bengkulu akan bertanggung jawab sepenuhnya atas kesembuhan Bo karena jika Bo sembuh dan sehat kembali tugas mereka dalam mengungkap kasus narkoba tersebut bisa kembali berjalan.

\"Kita sudah sampaikan ke pihak keluarga korban, untuk biaya pengobatan Bo semuanya ditanggung oleh pihak BNNP Bengkulu, baik saat dirawat dirumah sakit yang ada di Bengkulu maupun jika pihak keluarga meminta Bo dirujuk kerumah sakit Jakarta,\" bebernya.

Marlian menyebutkan, pihaknya menawarkan pengobataan terhadap Bo dengan cara membawa Bo ke rumah sakit di Jakarta. Semua biaya pihak BNNP Bengkulu yang menanggungnya. Tetapi pihak keluarga lebih memilih Bo dirawat di Bengkulu dan akan dirawat melalui pengobatan alternatif.

Pengobatan alternarif tidak bisa dipenuhi BNNP, karena dalam prosedur kedinasan tidak ada yang namanya pengobatan alternatif. Semuanya harus dibawa ke rumah sakit dan itu sudah menjadi prosedur pihak BNNP Bengkulu. Saat itulah pihak BNNP Bengkulu meminta kepada pihak keluarga Bo untuk membuat perjanjian hitam di atas putih bermaterai, bahwa keluarga Bo lebih memilih merawat Bo dengan cara pengobatan alternatif atau pengobatan di rumah daripada di rumah sakit.

Marlian kembali menegaskan, pihaknya tidak lepas tangan begitu saja. Untuk biaya pengobatan alternatif pun BNNP Bengkulu siap menanggung semua biaya yang dikeluarkan pihak keluarga, baik biaya saat memanggil ustad, dukun dan pembelian obat tradisional semuanya BNNP Bengkulu yang akan dan siap menanggungnya sebagai bukti kalau pihak BNNP Bengkulu bertanggung jawab.

\"Kita tidak pernah lepas tangan apalagi lepas dari tanggung jawab, malahan kita yang mengajak pihak keluarga Bo agar Bo dibawa dan dilakukan operasi di Jakarta, dan kita sudah menyiapkan rumah sakit Kramat Jati sebagai tempat Bo akan dirawat dan itu diperintahkan langsung oleh Kepala BNNP Bengkulu,\" jelas Marlian.

Bahkan anggota BNNP yang siap mengawal Bo dan salah satu kamar di rumah sakit Kramat Jati pun sudah disiapkan. Tetapi pihak keluarga tetapi memilih Bo dirawat di rumah melalui pengobatan alternatif. Sebab itu pihak BNPP tidak mau memaksa keluarga Bo, karena jika dipaksakan dan terjadi sesuatu ditengah jalan, pasti pihak BNNP Bengkulu yang akan disalahkan.

Marlian mengatakan, pihak BNNP membuat surat perjanjian yang ditandatangani langsung oleh ayah Bo yaitu Yadi Hariyadi di atas kertas bermaterai tanpa paksaan sedikitpun dari pihak BNNP Bengkulu saat itu, tepatnya pada tanggal 13 Desember 2016 di ruangan Kabid Pemberantasan BNNP Bengkulu. Sebagai bukti, Marlian menunjukan surat perjanjian itu kepada wartawan Bengkulu Ekspress.

Marlian mengaku, kemarin (4/1) pagi, ia kembali mengunjungi ayah Bo untuk menawarkan agar Bo dibawa ke rumah sakit Kramat Jati di Jakarta, tetapi pihak keluarga masih belum mau juga membawa Bo ke rumah sakit tersebut, dengan masih melihat perkembangan Bo selanjutnya.

\"Kita tidak mau masalah ini panjang ataupun semakin rumit, intinya kita siap mengobati Bo hingga sembuh total. Kita mengajak Bo ke Jakarta bukan hanya sekedar mengajak saja, tetapi kita yang akan membiayai semua pengobatan Bo baik dari perawatan hingga operasi Bo sesuai dengan anggaran dan dana yang kita miliki,\" kata Marlian.

Saat ini saja untuk biaya pengobatan Bo selama di RSUD M Yunus Bengkulu semuanya pihak BNNP Bengkulu yang menanggungnya. Pihak keluarga cukup menunjukan bukti apa-apa saja yang sudah dibeli dan pihak BNNP mengganti langsung uang yang telah dipakai tersebut. Tetapi hingga saat ini pihak keluarga Bo tidak ada yang menghubungi BNNP Bengkulu.

\"Gimana kita mau bertanggung jawab lebih jika nomor HP yang diberikan saja tidak aktif sejak keesokan hari setelah kejadian penembakan tersebut sehingga kita terputus komunikasi. Jika kita tidak menyuruh anggota kita mengecek langsung ke rumahnya pasti tidak akan tahu bagaimana keadaan Bo selanjutnya,\" terangnya.

Marlian menyatakan, saat ini pihak BNNP Bengkulu bertanggung jawab penuh atas kesembuhan Bo karena itu memang tanggung jawab pihaknya dan demi proses selanjutnya bisa segera berjalan.

\"Ini juga menyangkut nyawa seseorang dan tidak bisa dianggap sepele, jadi kita berharap kepada pihak keluarga tersangka Bo jangan membalikan fakta dan memperkeruh masalah. Jika Bo mau dibawa ke rumah sakit Jakarta segera sampaikan ke pihak BNNP Bengkulu pasti akan dibawa pada hari itu juga, dan semua biaya pengobatan dan operasi ditanggung oleh BNNP Bengkulu,\" tegas Marlian.

Sementara itu, Kepala BNNP Provinsi Bengkulu, Kombes Pol Benny Setiawan, belum bisa dikonfirmasi, meski Bengkulu Ekspress sudah menghubungi berulang-ulang di ponselnya. Selain itu, SMS belum direspon.(529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: