Telusuri Aset, Dewan Bentuk 2 Pansus
KEPAHIANG, BE - Guna melakukan penelusuran keberadaan aset milik Kabupaten Kepahiang, DPRD merencanakan pembentukan dua panitia khusus (Pansus). Kedua pansus bertugas untuk menelusuri keberadaan aset bergerak maupun tidak bergerak. Inisiator pembentukan pansus aset DPRD Kepahiang, Edwar Samsi SIP MM menegaskan, pansus I khusus bertugas menangani persoalan pengalihan Personel, Pembiayaan, Perlengkapan dan Dokumen (P3D) dari Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Rejang Lebong selaku kabupaten induk. Kemudian Pansus II khusus menangani aset yang dibeli dari APBD Kepahiang sejak tahun 2005 hingga sekarang.
\"Misalnya mobil dinas (mobnas), dulu Pemkab kita pernah menerima mobnas dari Provinsi Bengkulu. Namun sampai sekarang BPKB-nya tidak tahu kemana,\" ujarnya.
Dengan melakukan penelusuran maka dapat diketahui keberadaan aset-aset daerah. Baik yang sudah diserahkan maupun yang belum sehingga dapat ditindak lanjuti untuk melakukan pengamanan aset. Aset seperti lahan harus jelas keberadaan sertifikatnya, sehingga Pemerintah Daerah (Pemda) nantinya memiliki landasan kuat dalam menggunakan atau memanfaatkan aset yang dimiliki.
\"Tidak menutup kemungkinan nantinya akan menesuri aset senilai Rp 39 miliar yang dilakukan penghapusan beberapa waktu lalu,\" kata Edwar.
Politisi Golkar yang juga Waka I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra SE tidak menampik wacana pembentukan dua pansus aset di DPRD.
\"Pastinya lihat dalam paripurna nanti, jika 3 fraksi saja setujui pembentukan Pansus, maka kita bentuk 2 Pansus,\" tutupnya. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: