Hari ini Unit Pemberantasan Pungli Dilantik
MUKOMUKO, BE – Sekda Mukomuko, Syafkani SP menyampaikan, hari ini Rabu (28/12), Bupati Mukomuko Choirul Huda akan mengukuhkan atau melantik unit pemberantasan pungutan liar (Pungli). Ini menindaklanjuti Peraturan Presiden tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang mengatur upaya pemberantasan pungli secara terpadu.
“Anggota dalam unit pemberantasan pungli dari berbagai pihak. Mulai dari jajaran kepolisian, kejaksaan, Pemda dan pihak terkait lainnya,”ujarnya.
Unit tersebut juga untuk menciptakan kenyamanan dan ketentraman bagi masyarakat, lebih meningkatkan pelayanan publik, cepat dan lainnya. Dalam pemberantasan pungli tersebut tidak hanya di jajaran Pemkab Mukomuko saja, tetapi secara menyeluruh baik itu di instansi – instansi vertikal, swasta dan lainnya.
“Unit pemberantasan pungli ini secara menyeluruh. Sehingga pemberantasan pungli ini akan bersifat simultan,” ujarnya. Anggota yang tergabung dalam unit tersebut, kata Sekda, dibolehkan untuk tangkap tangan jikalau ada oknum – oknum melakukan pungli. Baik itu yang terjadi di SKPD maupun instansi dan swasta di daerah ini.
Ia mengingatkan, kepada seluruh jajarannya, termasuk instansi – instansi lainnya agar tidak melakukan pungli.
“Khusus PNS di jajaran Pemkab Mukomuko, jikalau ada yang tertangkap dan terbukti melakukan pungli, dipastikan di proses. Selain dibawah ke ranah hukum hingga akan ada sanksi berat yang diatur dalam peraturan tentang disiplin PNS,” tegas Sekda. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: