Lahan Perkantoran Dikembalikan ke Penghibah
Seluas 45 Hektare, Diserahkan Hari Ini KARANG TINGGI, BE - Penantian panjang warga penghibah lahan perkantoran Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) berakhir sudah. Rabu (28/12) hari ini, Pemkab Benteng akan mengembalikan lahan tersebut kepada 96 warga yang tercatat sebagai penghibah lahan perkantoran di Desa Renah Semanek dan Renah Lebar, Kecamatan Karang Tinggi tersebut.
\"Sesuai rencana, besok (hari ini,red) 30 persen lahan perkantoran akan kita kembalikan ke warga penghibah,\" kata Asisten I Sekretariat Daerah (setda) Pemkab Benteng Hendri Donal SH, kemarin (27/12).
Dijelaskan Hendri, pengembalian lahan itu sebagai bentuk komitmen Pemkab Benteng yang telah berikrar bahwa pengembalian lahan tersebut akan tuntas pada akhir tahun 2016 ini.
Sebab itu, pihaknya bersama tim dari Bagian Pertanahan Setdakab Benteng telah berupaya maksimal untuk merealisasikan rencana tersebut. Dimulai dari berkoordinasi dengan pihak kejaksanaan serta BPKP Bengkulu.
\"Selain itu, gugatan juga telah dimenangkan oleh warga atas tuntutan pengembalian lahan di pengadilan Argama Makmur menjadi landasan hukum bagi Pemkab Benteng untuk mengembalikan lahan tersebut. Semuanya sudah sesuai prosedur,\" ungkap Hendri.
Lebih lanjut disampaikan Hendri Donal, sesuai dengan kesepakatan, seluruh penghibah tanah akan mendapatkan dua kavling tanah, yakni 1 kavling berukuran 30x10 meter dan 1 kavling lagi merupakan sisa dari 30 persen total lahan yang diserahkan.
\"Setiap penghibah tetap akan menerima hak mereka sesuai porsinya, totalnya tetap 30 persen dari lahan yang dihibahkan. Sesuai dengan janji Pemkab, lahan 30 persen atau seluas 45 hektare dari total kawasan perkantoran akan dikembalikan ke warga penghibah lahan,\" pungkas Hendri Donal.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: