Sopir Truk Masih Saksi
MUKOMUKO,BE – Kapolres Mukomuko AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Kasat Lantas Iptu Sukamso mengatakan hingga saat ini, sopir truk CPO nopol B 9127 ID, Mangambar (43) yang terlibat laka lantas dengan (alm) Andi (30) warga Penarik, saat ini masih berstatus saksi dan menjalani pemeriksaan intensif.\"Belum dilakukan penetapan tersangka karena masih pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti,\" katanya.
Menurutnya lakalantas yang terjadi yang menyebabkan pengendara sepeda motor itu diduga kuat atas kelalaian pengendara sepeda motor. Pasalnya penggendara motor memakan jalan sisi kanan yang bukan ruas jalurnya. Selain itu, pengendara motor lalai yang menyebabkan motornya menabrak bagian depan ban belakang sisi luar sebelah kanan mobil truk CPO.
Kendati demikian kasus itu masih dilakukan penyidikan lebih lanjut dan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor dan truk CPO masih diamankan.
Dalam menangani kasus ini, polisi tidak akan gegabah termasuk memintai keterangan saksi lain yang mengetahui kejadian itu. Sebagaimana diketahui, kasus ini terjadi Sabtu (19/1) pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Korban Andi yang mengendari Honda Blade nopol BD 3836 NQ bertabrakan dengan truk nopol CPO B 9127 ID yang dikemudikan Mangambar. Korban tewas setelah setelah mengalami luka robek pada bagian paha kanan, lengan kanan patah, keluar darah dari mulut,hidung dan telinga. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: