135 Pejabat Dinonjobkan

135 Pejabat Dinonjobkan

BENGKULU, BE - Sebanyak 135 pejabat yang terdiri dari eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, akan dinonjobkan. Hal ini pun berkaitan dengan hasil perubahan organisasi perangkat daerah atau perampingan jabatan yang akan diterapkan di awal tahun 2017.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bengkulu, Drs Bujang HR MM, pihaknya telah menyusun perangkat daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016, dan tahapan mutasi ini akan dilakukan akhir tahun sehingga pada awal tahun 2017 mendatang, susunan dan anggaran baru sudah bisa dilaksanakan.

\"Jadi yang akan dinonjobkan dari jabatannya sekitar 15 pejabat eselon III dan 120 pejabat eselon IV. Insyallah terkejar akhir tahun ini, kalau tidak mungkin kita lakukan awal Januari,\" ujar Bujang.

Ratusan pejabat yang akan dinonjobkan ini sudah berdasarkan hasil job fit, dimana para pejabat yang terkena imbas dari perampingan jabatan tersebut dites untuk menentukan pegawai yang benar-benar kompeten dan patut dipertahankan kerjanya. Sementara pejabat yang tidak dilakukan job fit tersebut akan dikukuhkan kembali atau dilantik ulang sesuai dengan jabatan semula.

Lanjutnya, meski sebagian besar di nonjobkan namun terkhusus dari eselon IV akan ada beberapa yang akan ditempatkan sebagai fungsional khusus. Dan akan diberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk kesetaraan eselon.

\"Artinya, terhapus dari eselon tersebut, tetapi ada beberapa dari pejabat tersebut akan kita posisikan di kesetaraan jabatan, artinya dia tidak pegang struktural, tapi pegang fungsional yang memiliki tunjangan yang sama dengan eselon yang ada,\" papar Bujang.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Marjon MPd berharap dengan dimulainya penerapan PP 18 ini nantinya program kinerja pemerintah daerah akan semakin baik terutama pelayanan kepada masyarakat dapat semakin maksimal. Menurutnya, dengan hasil asessment yang telah dilakukan maka Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja dilingkungan pemerintah kota semakin terlihat kualitasnya.

\"Jadi hasil tersebut sudah kita padukan dengan tes job yang ada berdasarkan pertimbangan baperjakat. Untuk mutasinya kita doakan secepat mungkin, kita usahakan sebelum habis bulan ini,\" ungkapnya.

Sementara sebanyak 2 ribu tenaga kontrak juga akan dirumahkan sesuai dengan hasil evaluasi tenaga kontrak yang dilakukan setiap kepala SKPD. Pihaknya pun akan memberikan surat keputusan (SK) tertanggal 31 Desember.

\"Kita berharap dengan pengurangan ini struktur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kita akan stabil, belanja pegawai menurun dan belanja untuk pembangunan bisa meningkat, sehingga kita bisa menerima CPNS di tahun depan,\" pungkasnya. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: