Terduga Bandar Sabu Diamankan

Terduga Bandar Sabu Diamankan

CURUP, BE - Jajaran Polres Rejang Lebong kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Rejang Lebong. Dari hasil pengungkapan tersebut, satu orang terduga bandar narkoba berhasil diamankan.

Terduga bandar sabu yang diamankan tersebut berinisial AK (30) warga Jalan Setia Guna Kelurahan Sidorejo Kecamatan Curup Tengah. Bersama tersangka petugas juga mengamankan tiga paket sabu ukuran sedang, alat hisab sabu jenis bong, korek api dan handphone.

Dijelaskan Kapolres Rejang Lebong, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui Kasat Narkoba AKP Ardiansyah SH AK diamankan pada Jumat (23/12) sore sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Purwodadi Desa Teladan Kecamatan Curup Selatan.

\"AK ini memang sudah lama menjadi target operasi kita,\" jelas Ardiansyah.

Saat diamankan, menurut Ardiansyah AK tengah berada dirumah salah satu rekannya berinisial Su (40). Saat petugas hendak mengamankan AK, Su bersama sang istri yaitu Ap (36) berusaha menyembunyikan tersangka sehingga keduanya juga sempat diamankan ke Mapolres Rejang Lebong, namun hanya berstatus sebagai saksi.

\"Untuk pemilik rumah dan istrinya sempat kita amankan juga karena berusaha menyembunyikan korban, namun keduanya hanya berstatus saksi,\" jelas Ardiansyah.

Untuk barang bukti sendiri, menurut Ardiansyah tiga paket sabu tersebut ditemukan di dalam saku kantong celana jeans yang digunakan oleh tersangka.

Pasca diamankan petugas langsung mengembangkan kasus yang dilakukan AK termasuk membongkar jaringan bisnis haram yang dilakukan AK. Dari hasil pengembangan sementara dan pengakuan tersangka, barang bukti yang dimiliki tersangka berasal dari Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan.

\"Kita masih terus melakukan pengembangan termasuk dua orang pemilik rumah tempat AK diamankan, apakah keduanya terlibat atau tidaknya,\" akhir Kasat.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: