Polisi Geledah NSC
GADING CEMPAKA, BE - Banyaknya tindak pidana penggelapan kendaraan dan surat-suratnya oleh oknum tak bertanggung jawab menjadi perhatian serius Polres Bengkulu. Salahsatunya aksi penggelapan yang dilakukan oleh karyawan PT NSC. Kemarin Tim Identifikasi Polres Bengkulu dan Polsek Muara Bangkahulu menggeledah kantor NSC untuk menemukan barang bukti kejahatan tersebut.
Mengenai penggeledahan ini, Kapolres Bengkulu AKBP Joko Suprayitno SST MK melalui Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Irianto SH ketika didampingi Panit Reskrim Ipda Eka Candra SH menyatakan penggeledahan itu untuk memproses laporan yang masuk ke Polsek Muara Bangkuhulu. Yakni laporan penggelapan BPKB tanggal 29 November 2012. \"Pengelapan yang dilakukan oleh YJ ini sudah P21.
Kami sendiri telah mengantongi surat izin penggeledahan. Tersangka penadah dari BPKB tersebut masih terus kami selidiki,\'\' tukasnya. Tujuan penggeledahan itu untuk menemukan BPKB yang digadaikan pelaku. Dari hasil pengembangan kasus ini, polisi mendapatkan temuan terbaru, pencairan dana atas BPKB yang digadaikan tidak sesuai prosedur. Karyawan yang menggelapkan BPKB itu berinisial YJ (22). Dia menggadaikan BPKB sepeda motor jenis Suzuki Spin dengan nomor polisi BD 6550 EL atas nama Erlan Agustian. BKPB tersebut milik Belly Miwanza, warga Jalan Wr Supratman RT 4 Kelurahan Kandang Limun, Muara Bangkahulu.
Kronologis kejadian, awal mulanya Belly meminta bantuan kepada pelaku untuk menggadaikan BKPB miliknya dikantor PT NSC. Korban hanya ingin meminjam uang sebesar Rp 1 juta saja. Namun oleh YJ, ternyata ia menaikkan nilai pinjaman itu menjadi Rp 5 juta. Hal ini dilakukan YJ tanpa sepengetahuan Belly. Parahnya, kepada Belly, YJ hanya memberikan uang pinjaman tersebut Rp 1 juta. Sisanya Rp 4 juta Tidak terima dengan kelakuan YJ, akhirnya Belly melaporkan kejadian itu ke Polsek Muara Bangkahulu.
Mendapatkan laporan ini, polisi langsung mengejar dan menangkap pelaku. Setelah proses pemeriksaan terhadap pelaku dinyatakan lengkap, polisi kemudian diberikan kewenangan mengumpulkan bukti, termasuk untuk mencari keberadaan BKBP milik korban di Kantor PT NSC. (cw1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: