Polda Panggil Mucikari
GADING CEMPAKA, BE - Perlahan tapi pasti Polda Bengkulu terus mengusut kasus mantan pejabat Pemprov Bengkulu, BA, yang digerebek sedang bersama seorang gadis belia berinisial Dw (17). Pasangan bukan muhrim yang digerebek disalah satu cottage Pantai Panjang beberapa waktu lalu. Hari ini Penyidik Polda Bengkulu menjadwalkan memanggil memeriksa sang mantan pejabat BA beserta mucikari Rk, yang menjual Dw.
\"Jadi hari senin (hari ini-red) semua pelaku kita panggil untuk diperiksa. Pelaku human traficking maupun pelaku pemukulan, semua kita panggil. Semua laporan yang masuk akan kita tuntaskan,\" ujar Dirketur Reskrim Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Dedy Irianto SH,kepada wartawan BE, belum lama ini.
Surat pemanggilan sudah ditanda-tangani dan sudah dilayangkan kepada mereka yang mau diperiksa. Dedy mengharapkan mereka yang dipanggil bersikap kooperatif. \"Kalau mereka kooperatif memenuhi panggilan, kita nggak perlu melakukan tindakan lain. Kesadaran mereka taat pada hukum sebagai warga negara yang baik sangat kita perlukan, untuk menuntaskan kasus ini,\" tukasnya.
Dedy menyatakan sudah memeriksa semua saksi terkait. Termasuk Dw, gadis belia yang tertangkap bersama BA di cotage tersebut. Mengenai kepastian kedatangan mucikari Rk yang menjual Dw, Dedy tak menampik pemanggilan ini bisa terkendala. Sebab, hingga saat ini polisi belum mengetahui dimana keberadaan Rk.
Namun sesuai dengan hukum yang berlaku, apabila dalam panggilan ketiga pelaku tidak memenuhi panggilan polisi, maka ditetapkan dalam daftar pencarian orang. \"Tidak seperti BA yang tinggalnya di Bengkulu ini, mucikari itu alamat kurang jelas ya. Kalau dalam pemanggilan nanti yang bersangkutan tidak hadir, statusnya masuk dalam daftar pencarian orang. Semoga dia bisa memenuhi panggilan kita dan hadir disini dengan baik-baik,\" bebernya. (cw1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: