Biaya Medical Chek Up Dikeluhkan

Biaya Medical Chek Up Dikeluhkan

KEPAHIANG, BE - Sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Kepahiang mengeluhkan biaya medical chek up kesehatan di RSUD yang mencapai sebesar Rp 600 ribu. Biaya kesehatan tersebut dinilai cukup memberatkan abdi negara yang akan mengajukan PNS penuh atau seratus persen.

Seorang CPNS yang minta namanya jangan dituliskan mengatakan, medical chek up dilakukan untuk persyaratan diangkat menjadi PNS penuh. Pihaknya keberatan atas nomimal uang yang diminta oleh pihak RSUD Kepahiang.

\"Kita tengah menyusun berkas untuk PNS 100 persen, syaratnya ada keterangan kesehatan dari RSUD, kita dikenakan biaya Rp 600 ribu,\" ungkap CPNS berjenis kelamin pria ini kepada BE, Rabu (21/12).

Selain itu ia mengeluhkan, lambannya berkas keluar. Sebab sudah tiga hari bolak-balik ke RSUD hasil belum juga diketahui.

\"Syarat lainnya kita melampirkan fhoto copy BPJS,\" sebutnya.

Dikatakannya, seluruh CPNS tahun 2014 wajib mengikuti rangkaian pemeriksaan. Seperti tes urine, tes umum, tes gigi, tes penyakit dalam dan fotologi serta tes narkoba. Ia mengaku, tidak mengetahui rincian anggaran Rp 600 ribu dengan photo copy BPJS yang mereka berikan kepada pihak RSUD Kepahiang. Sehingga jadi korban punggutan liar (pungli).

\"Kita tidak mengetahui uang itu untuk biaya apa saja,\" tuturnya.

Plt Direktur RSUD Kepahiang, dr Febi Nur Sanda dikonfirmasi melalui ponselnya membenarkan biaya medical chek up kesehatan CPNS sebesar Rp 600 ribu. Menurutnya, nominal tersebut sudah sesuai dengan Paraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kepahiang. Setelah mengalami peningkatan dari sebelumnya Rp 525 ribu menjadi Rp 600 ribu, karena ditambah biaya lainnya.

\"Waduh mas saya tidak membawa Perda-nya kemana-mana, namun biaya itu sudah sesuai dengan Perda,\" tegas Febi.

Menurutnya, biaya di RSUD Kepahiang cukup rendah, jika dibandingkan dengan daerah-daerah lainnya yang mencapai Rp 1,2 juta. Terlebih pemeriksaan meliput Poli Umum, Poli Gigi, HIV/AID, dan Hepatitis B, dan test urine (narkoba-red).

\"Mas ini meliputi medical chek up, jika melakukan pemeriksaan satu-satu biaya jauh lebih besar dari itu,\" terangnya.

Sementara Wakil Bupati (Wabup) Kepahiang, Netti Herawati SSos dikonfirmasi sejumlah awak media di ruang kerjannya kemarin (21/12) menyebutkan, sudah menghubungi pihak RSUD. Djelaskan Wabup, biaya Rp 600 ribu sudah sesuai dengan peruntukannnya. \"Jika tidak ada aturannya, saya rasa mereka tidak akan berani untuk menarik pungutan biaya, biaya itu sudah sesuai dengan Perda,\" kata Wabup.

Kepala BKD Kepahiang Asri Kadir SSOs membenarkan sebanyak 188 CPNS asal Kabupaten Kepahiang dites kesehatan yang merupakan salah satu syarat diangkatnya menjadi Pegawai Negeri Sipil. Nantinya, sejumlah CPNS akan melengkapi berkas-berkas untuk dinyatakan layak menjadi PNS Kabupaten Kepahiang.

\"Meliputi KIR Kesehatan CPNS dinyatakan positif narkoba tentu tidak layak menjadi PNS. Nantinya juga ada berkas pendukung lain seperti SK CAPEG,\" ucapAsri. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: