Sopir Maut Resmi Tersangka

Sopir Maut Resmi Tersangka

Terancam 6 Tahun Penjara

BENGKULU, BE - Hero Hanifah (36) sopir maut yang megemudikan mobil Toyota Innova BD 56 kemudian menabrak empat orang warga

Jalan Jenggalu 1, RT 8, Kecamatan Gading Cempaka, terancam pidana penjara selama 6 tahun.

Akibat kelalainnya dalam mengemudikan mobil dua orang warga meninggal dunia, satu kritis dan satu mengalami luka ringan. Ini sesuai pasal yang diterapkan kepolisian terhadap kasus laka maut ini yakni pasal 310 ayat, 2, 3 dan 4 Undang-undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

\"Pengemudi mobil sudah kami amankan dan ditetapkan tersangka. Pasal yang kita terapkan yakni pasal 310 ayat 2, 3 dan 4. Karena ada korban meninggal dunia, luka berat dan ringan,\" ujar Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta SIK melalui Kasat Lantas, AKP Ilham Syfariantoro Sakti SH SIK saat dikonfirmasi, Minggu (18/12).

Masih dikatakan Kasat Lantas, mobil yang dikemudian tersangka sudah diamankan di Polres Bengkulu, begitu juga sepeda motor salah satu korban. Penyidikan terus dilakukan, beberapa saksi sudah dimintai keterangan. Menurut Kasat Lantas, kecelakaan maut itu karena kesalahan dari pengemudi mobil yang tidak memperhitungkan lebar jalan dengan kecepatan mobil yang ia bawa.

\"Kontrol pengemudi sangat tidak baik, dia tidak memperhitungkan antara lebar jalan dengan kecepatan mobil,\" imbuh Kasat Lantas.

Dari keterangan tersangka, ia beralasan saat mengemudikan mobil rem sempat blong. Karena rem blong itu, kemudian ia panik dan tidak bisa mengendalikan laju mobil. Namun saat dilakukan pengecekan oleh anggota, ternyata rem tidak ada masalah masih berfungsi dengan baik.

\"Pengemudi sempat mengatakan katanya rem sempat blong, tetapi saat dicek masih berfungsi dengan baik,\" tegas Kasat Lantas.

Sementara itu, suasana duka masih menyelimuti keluarga Roslaini (28) dan Dafa (2,5). Dua korban yang masih saudara ini meregang nyawa dihantam Toyota Innova saat asyik bercengkerama di depan rumah.

Dari keterangan Dedi Irwanto (32) suami almarhum Roslaini, kecelakaan maut yang merenggut nyawa isteri tercintanya itu teramat cepat. Isterinya baru saja dari pasar, kemudian mengantarkan belanjaan ke rumah. Saat hendak ke warung pangsit yang merupakan milik keluarha, korban berhenti karena melihat Dafa berada dipinggir jalan.

\"Ya biasalah, melihat ponakan yang masih lucu-lucunya isteri saya berhenti dulu bercengkerama dengan Dafa,\" ujar Dedi.

Dedi mulai gelisah, biasanya isterinya cepat sampai ke warung pangsit. Sampai akhirnya sekitar pukul 17.30 WIB, setelah beres-beres diwarung pangsit, tetangga datang ke warung dan mengatakan korban kecelakaan tertabrak mobil.

\"Mendapat kabar itu saya tidak percaya, karena baru saja mengantar belanjaan. Ternayata apa yang dikabarkan benar, mobil Innova masuk kegang dengan kecepatan tinggi menabarak isteri saya, Dafa dan keluarga lain,\" imbuh Dedi yang mengaku pada saat kejadian sedang ada arisan keluarga, tidak heran jika sedang ramai.

Meski mengaku sudah ikhlas akan kepergian isteri tercinta, Dedi tetap mengharapkan hukum tetap ditegakkan seadil-adilnya. Begitu juga dengan Wahyu ayah dari Dafa juga berujar demikian. Kejadian tersebut bisa dijadikan pelajaran agar orang tua tetap mengawasi anak dan tetap waspada.

\"Kita sudah menerima ikhlas akibat kejadian ini. Tetapi kami berharap hukum tetap ditegakkan,\" pungkas keduannya.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: