Puluhan PKL Ditertibkan
CURUP, BE - Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) Kabupaten Rejang Lebong menepati janjinya untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di kawasan Kota Curup. Penertiban tersebut dilakukan pada Kamis (8/12) pagi kemarin.
PKL yang ditertibkan Kamis pagi kemarin adalah PKL yang berjualan di trotoar dan badan jalan yang ada di Kota Curup. Alhasil setidaknya ada 20 PKL yang ditertibkan oleh jajaran Satpol PP Rejang Lebong bersama, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, Polres Rejang Lebong dan Subdenpom/1-1 Curup.
\"Setidaknya ada 20 PKL yang tadi berhasil kita tertibkan,\" ungkap Kepala Satpol PP Rejang Lebong, Rachman Yuzer SE melalui Kasi Ketertiban Umum dan Masyarakat (Tibum), Mardiansyah, SH.
Dijelaskan Mardiansyah, penertiban yang dilakukan kemarin yaitu dengan meminta para pedagang untuk tidak kembali lagi berjualan ditempat-tempat yang dilarang yaitu badan jalan dan trotoar. Dalam penertiban kemarin Satpol PP Rejang Lebong menahan identitas atau barang para pedagang sebagai jaminan.
Dimana menurut Mardiansyah identitas dan para pedagang tersebut bisa diambil para pedagang di Kantor Satpol PP Rejang Lebong hari ini. Tujuan ditahannya identitas dan sejumlah barang pedagang tersebut, menurut Mardiansyah agar mereka mau datang ke Kantor Satpol PP Rejang Lebong. Saat mereka datang ke kantor Satpol PP Rejang Lebong tersebut, para pedagang akan dilakukan pembinaan oleh Satpol PP Rejang Lebong.
\"Nanti akan kita sampaikan terkait dengan Perda larangan berjualan di trotoar maupun bahu jalan, sehingga mereka tidak mengulanginya lagi,\" paparnya.
Kemudian menurut Mardiansyah, bila memang nanti para pedagang ini masih tetap membandel dengan tetap berjualan di trotoar atau bahu jalan, maka tindakan tegas akan dilakukan Satpol PP Rejang Lebong dengan mengamankan seluruh barang dagangan para pedagang. Untuk mengawasi para pedagang agar tidak berjualan lagi di bahu jalan dan trotoar Satpol PP Rejang Lebong akan mengawasi dengan patroli rutin.
\"Untuk pengawasannya akan kita awasi melalui patroli rutin, sehingga tidak ada lagi PKL yang berdagang ditempat-tempat yang telah kita larang,\" papar Mardiansyah.
Sementara itu, berdasarkan pantauan Bengkulu Ekspress, meskipun sebelumnya Satpol PP mengungkapkan dalam penertiban kemarin akan langsung disita seluruh dagangan PKL yang masih berjualan. Namun karena alasan kemanusian sehingga hanya kembali diingatkan. Beberapa lokasi yang dirazia petugas tersebut antara lain di Jalan Sukowati Curup, Jalan Basuki Rahmat dan Jalan MH Thamrin.
Dalam razia tersebut, Satpol PP sedikit mendapat perlawanan dari pedagang, salah satunya seperti dilakukan oleh Rusdi (45) pedagang es tebu yang mangkal didepan SMPN 1 Rejang Lebong. Rusdi sempat bersitegang dengan petugas lantaran menolak salah satu pelatannya diamankan petugas.
\"Saya disini cari makan pak, kenapa harus ditahan-tahan,\" ungkap Rusdi.
Dijelaskan Rusdi, bila memang tidak diperkenankan untuk berjualan dibahu jalan depan SMPN 1 Rejang Lebong iya menyatakan siap pindah, tapi jangan disita barang dagangannya. Terlebih lagi ia mengaku sebelum dilakukan penertiban ia tidak pernah mendapat surat pemberitahuan dari Satpol PP Rejang Lebong.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: