Korban Longsor Ancam Demo Lagi

Korban Longsor Ancam Demo Lagi

\"pge_bengkulu\"LEBONG SELATAN,Bengkulu Ekspress - Jika tidak ada kendala, masyarakat terdampak bencana longsor dan banjir bandang pada 28 April lalu, berencana melakukan demo kembali di DPRD pada Senin (5/12) mendatang. Terkait rencana tersebut masyarakat sudah mengajukan surat permohonan ke Polres Lebong.

Penanggung jawab aksi Rusmianto mengungkapkan, masa yang ikut dalam aksi damai tersebut lebih dari 100 orang dari Kecamatan Lebong Selatan. Kemunkinan masa masih bertambah. Masa akan berkumpul di depan kantor Kelurahan Mubai Kecamatan Lebong Selatan. Dan selanjutnya akan melakukan orasi di posko korban dampak ativitas PGE. Baru kemudian bertolak ke DPRD Lebong.

Ada empat poin tuntutan yang akan disampaikan warga. Pertama, masyarakat menuntut kepastian ganti rugi tanam tumbuh akibat aktifitas PT PGE (semburan uap) dan uji produksi PT PGE. Kedua, menuntut PT PGE segera memberikan surat pernyataan secara resmi untuk menyanggupi ganti rugi tanam tumbuh sesuai dengan aturan undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Ketiga meminta DPRD Lebong menjadi mediator antara PT PGE dengan masyarakat korban semburan gas uap panas bumi akibat uji produksi PT PGE.

\"Terakhir, apabila masyarakat tidak mendapat keputusan dari pihak PT. PGE mengenai ganti rugi dampak, maka masyarakat akan mengadakan aksi ke Jakarta dalam hal ini istanah kepresidenan,\" tegasnya.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: