Perwira Polres Terjaring OTT

Perwira Polres Terjaring OTT

\"ilustrasi BENGKULU, BE - Salah seorang anggota kepolisian di jajaran Polres Rejang Lebong berinisial Iptu LI, tertangkap tangan oleh tim Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Bengkulu, ketika menerima suap sebesar Rp 25 juta yang diduga pembayaran kasus yang sedang ditanganinya.

Data didapat BE, ditangkapnya salah seorang anggota Polres Rejang Lebong dalam OTT pada Jumat (25/11) lalu.

Hal ini disebabkan adanya laporan dari warga tentang aksi anggota yang berpangkat Iptu tersebut melakukan pungli atau menerima suap, sehingga ketika mendapatkan informasi, anggota langsung bergerak dan mendapati yang bersangkutan sedang bertransaksi.

Ketika dikonfirmasi, Kapolda Bengkulu Brigjend Pol Drs Yovianes Mahar, membenarkan adanya kasus tersebut.

Kapolda mengaku, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan anggotanya dengan mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksinya. \"Apabila terbukti, sudahlah tidak ada cerita lagi, kita tindak tegas,\" tegas Kapolda, kemarin (1/12).

Kapolda mengungkapkan, saat ini Iptu LI sudah diamankan di Mapolda Bengkulu. Hanya saja Kapolda belum mau merinci peristiwa penangkapan terhadap perwira pertama tersebut.

Kapolda beralasan, karena kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, maka pihaknya tidak mau gegabah mengeksposenya.

\"Barang bukti memang ada, nanti kita ekspose jika sudah cukup bukti,\" tutupnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: