Organda Sosialisasikan Peraturan

Organda  Sosialisasikan Peraturan

ORGANISASI Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Kepahiang siap berkerjasama dengan aparat kepolisian dalam menegakkan peraturan dalam berlalu lintas. Sehingga masyarakat di daerah tersebut dapat mengetahui peranan Organda,  peraturan dalam berkendaraan dan angkutan di menjadi lebih baik.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Organda Kabupaten Kepahiang Arbi SIP, usai menggelar serah terima  jabatan ketua Organda di Dinas Perhubungan, Komunikasi, Informasi dan Pariwisata (Dishubkominfopar) Kepahiang kemarin (28/11). \"Semua harus mengikuti aturan yang ada, pertama harus masuk keanggotan koperasi Organda. Koperasi Organda memiliki badan hukum, jadi akan mendorong seluruh kalangan untuk masuk keanggotaan,\" ujarnya.

Langkah awalnya, Organda akan melaksanakan sosialisasi kemasyarakat mengenai peraturan berlalu lintas. \"Ke depan kita akan melihat dahulu keadaan, terutama apakah masyarakat sudah mengetahui undang-undanganya. Bila belum tentunya masih ditoleransi. Setelah mengetahui, maka harus mengikuti ketentuan undang-undang, terutama untuk angkutan,\" ungkapnya.

Arbi menuturkan, ke depan pihaknya akan menghidupkan koperasi Organda kemudian akan menggandeng masyarakat.

\"Koperasi Organda mempunyai badan hukum, maka  itu akan digunakan untuk menggandeng masyarakat dalm untuk membayar pajak,\" tuturnya.

Menurutnya, ke depan pihak akan menggencarkan sosialisasi, membuka kantor, mempublikasi melalui media. Sehingga masyarakat jangan kaget dengan undang-undang baru yang wajib dijalankan.

\"Dengan adanya Organda berkerjsama dengan instansi terkait. Tentunya masyarakat tidak dimaklumi lagi, semua wajib mengikuti undang-udang,\" ungkapnya.

Penertiban Travel Organda Kabupaten Kepahiang juga akan mendorong penertiban travel plat hitam. Sebab sudah ada ketentuan mengenai pemisahan angkutan umum dengan angkutan pribadi. Bila angkutan umum, maka harus menggunakan plat kuning.  Sedangkan plat hitam merupakan kendaraan miliki pribadi.

\"Kita akan lihat dulu aturannya, tentunya travel itu ada izin trayeknya, terus mereka harus memiliki PO. Nanti akan dilihat dulu PO mereka itu dimana,\" katanya.

Sementara Ketua Organda Provinsi Bengkulu, Saipul Anwar menjelaskan, agar Organda Kabupaten Kepahiang dapat bersinergi dengan Pemeriintah Daerah (Pemda) serta kepolisian. Agar dapat melaksanakan tugas dan fungsi Organda sebagaimana mestinya.

\"Sinergi harus dijaga, Organda harus bisa melaksanakan program kerja dengan baik,\" sebutnya. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: