Tsk Curanmor Ditangkap di Hutan
KOTA MANNA, BE - Operasi Musang Nala 2016 yang digelar Satreskrim Mapolres Bengkulu Selatan (BS) mulai 14-28 November 2016 akhirnya membuahkan hasil.
Tim buru sergap (buser) behasil membekuk pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di dalam hutan di wilayah Polres BS.
Kapolres BS, AKBP Ordiva SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Rizqi Akbar didampingi KBO Reskrim, Iptu R Ginting membenarkan Operasi Musang Mala 2016 telah membuahkan hasil.
Ginting mengatakan, pelaku yang berhasil dibekuk berinisial Jo (27), warga Desa Tanjung Aur II, Pino Raya. Jo berhasil dibekuk, Minggu (27/11) dini hari sekitar pukul 05.00 WIB di daerah perkebunan kopi warga di hutan belakang Desa Darat Sawah, Seginim.
Jo diburu lantaran diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di Kecamatan Seginim satu bulan lalu atas laporan Rusdi (46) warga Desa Darat Sawah, Seginim. Saat itu korban mengalami kehilangan dua unit sepeda motor yakni Honda Verza dan Honda Revo di rumahnya. Dari hasil penyelidikan diduga kuat pelaku adalah Jo. Hanya saja sejak hilangnya sepeda motor korban, Jo juga menghilang. Sehingga aparat kepolisian terus melakukan pencarian.
Akhirnya keberadaan Jo terendus berada dalam hutan dan membuka kebun kopi. Lalu polisi turun ke hutan untuk memburu Jo. \"Jo kami bekuk saat berada di pondok di kebun kopinya di tengah hutan dengan jarak 3 km berjalan kaki dari jalan raya,\" ujar Ginting.
Ginting membeberkan, untuk mencapai lokasi kebun Jo, tim buser Polres BS menyusuri jalan setapak memasuki kawasan hutan pada malam hari. Setelah berjalan 3 jam, barulah tiba ke pondok Jo. Saat ditangkap Jo tidak sempat kabur, sebab sedang tidur. Itu memudahkan pihaknya untuk membawanya ke Mapolres BS.
\"Saat ini Jo dalam pemeriksaan, barang Bukti sepeda motor jenis Honda Revo sudah kami amankan. Kami masih mendalami keterangan dari Jo untuk mengetahui apakah juga terlibat pada aksi pencurian sepeda motor lainnya atau tidak,\" terang Ginting. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: