Berikan Rasa Aman Berinvestasi

Berikan Rasa Aman Berinvestasi

OJK Resmikan Satgas Waspada Investasi

BENGKULU, BE - Maraknya kasus investasi ilegal di Provinsi Bengkulu akhir-akhir ini membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu membentuk Tim Kerja Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Daerah. Satgas tersebut bertujuan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap industri jasa keuangan.

\"Industri jasa keuangan tidak akan bisa berkembang bila tidak ada kepercayaan dari masyarakat,\" ungkap Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK RI, DR Rahmat Waluyanto MBA usai melantik Tim Kerja Satgas Waspada InvestasiDaerah Provinsi Bengkulu di Hotel Grage Horizon, kemarin (28/11).

Rahmat menyebutkan, selama tahun 2016 ini tercatat ada ratusan industri keuangan yang menawarkan investasi bodong. \"Potensi kerugian masyarakat akibat investasi bogong tersebut mencapai triliunan,\" bebernya.

Ia menyebutkan berbagai macam kedok penawaran investasi ilegal tersebut mulai dari Multi Level Marketing (MLM) dan Koperasi. Namun, semenjak Satgas Waspada Investasi Daerah dibentuk dibeberapa kota besar di Indonesia, angka korban investasi bodong terus berkurang.

Dia menambahkan, penyebab banyaknya masyarakat yang menjadi korban investasi bodong karena masih kurangnya pemahaman masyarakat mengenai investasi. \"Masyarakat kita itu punya uang banyak tapi tidak tahu tempat yang aman investasi, dan mereka itu kan maunya cepat kaya,\" pungkasnya.

Lanjutnya, kebanyakan masyarakat yang menjadi korban investasi bodong tersebut adalah masyarakat yang tinggal di daerah, karena tidak banyak informasi yang masuk kedaerah.

Selain itu, Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Yan Syafri menjelaskan, OJK selaku regulator ekonomi berkepentingan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

Salah satu strategi yang menjadi faktor penting untuk menjawab tantangan tesebut, yaitu dengan penguatan kordinasi dan kerjasama seluruh elemen di Provinsi Bengkulu, mulai dari Pemerintah Daerah, OJK, industri jasa keuangan, dan lembaga penegak hukum untuk bersama mencari solusi mencegah tindakan penghimpunan dana dan penawaran investi ilegal.

\"Peranan Satgas Waspada Investasi Daerah sangatlah penting untuk melindungi masyarakat agar tidak menjadi korban penipuan berkedok investasi,\" tegasnya.

Nantinya, Satgas Waspada Investasi akan bertugas menindak praktek investigasi ilegal yang merugikan masyarakat, melakukan sosialisasi terhadap tindakan melawan hukum dalam kegiatan penghimpunan dana, melakukan pemantauan potensi terjadinya dugaan pelanggaran hukum dalam kegiatan penghimpunan dana dan investasi.

Anggota Satgas Waspada Investasi Daerah terdiri dari OJK Provinsi Bengkulu, Kepolisian Daerah, Kejaksaan Tinggi, Kantor Perwakilan BI Bengkulu, Kanwil Kementerian Agama, Dinas Perindustrian Perdagangan, dan Koperasi, Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informasi, Badan Kordinasi Penanaman Modal, dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu.

Gubernur Bengkulu, DR Ridwan Mukti yang turut hadir dalam pelantikan tersebut mengungkapkan apresiasinya atas terbentuknya Satgas Waspada Investasi Daerah. Menurtunya, dengan adanya Satgas tersebut akan kembali menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadapa industri jasa keuangan. Selain itu juga akan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang mau berinvestasi.

Menurutnya, bila masyarakat kembali bergairah untuk berinvestasi maka akan ikut membantu pertumbuhan Provinsi Bengkulu. \"Karena merasa tidak aman, masyarakat kita kebanyakan memilih menyimpan uangnya dibawah kasur,\" canda RM.

Lanjutnya, Ridwan Mukti menghimbau kepada masyarakat untuk tidak cepat terpengaruh dengan investasi yang menawarkan keuntungan besar. \"Harus dipelajari dulu, ditanya dulu sebelum investasi,\" tegasnya. Pelantikan tersebut melantik Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Yan Syafri sebagai Ketua Tim Kerja Satgas Waspada Investasi Daerah.(cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: