Raperda CSR Segera Direalisasikan
KEPAHIANG, BE - Minimnya sumbangsih perusahaan kepada masyarakat yang ada di Kepahiang saat ini. Membuat pihak DPRD Kepahiang segera merealisasikan Raperda inisiatif tentang tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibilty (CSR). Raperda ini merupakan salah satu Raperda yang diusulkan DPRD Kepahiang tahun ini.
\"Raperda ini untuk mempertegas Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (PT). Karena perusahaansebenarnya diwajibkan memberikan sumbangsih bagi wilayah sekitarnya,\" ujar anggota Komisi III DPRD Kepahiang H Syamsul Amri.
Dikatakannya, seharusnya perusahaan tidak lagi memakai fasilitas negara tanpa ada kontribusi memperbaikinya atau bahkan membangunnya lebih baik. \"Jangan cuma melintasi jalan bangunan pemerintah, apalagi mobil-mobil perusahaan memiliki tonase yang berat. Sebagai kontribusi, sudah ada aturan tentang tanggung jawab sosial itu sebenarnya. Namun, pelaksanaannya saja masih sulit,\" kata Politisi PAN ini.
Dijelaskannya, dengan adanya Perda itu, nantinya PT tidakĀ dapat mengelak memberikan kontribusi kepada daerah. Terlebih tanggung jawab sosial juga merupakan bentuk promosi secara tidak langsung. \"Sudah banyak perusahaan skala nasional (505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: