Tuak dan Botol Miras Disita
KEDURANG, BE - Upaya anggota Mapolsek kedurang untuk mengantisipasi penyakit masyarakat (pekat) terus dilakukan. Kali ini anggota Mapolsek Kedurang melakukan razia ke warung-warung manisan yang diduga menjual miras dan tuak. Hasilnya sebanyak 10 liter tuak dan 7 botol minuman keras (miras) berhasil disita.
\"Dari hasil razia, kami menemukan 10 liter tuak dan 7 botol miras, ke semuanya sudah kami limpahkan ke Mapolres Bengkulu Selatan (BS),\" kata kapolres BS, AKBP Ordiva SIK melalui Kapolsek Kedurang, Ipda Anandia Marco Diaz.
Kapolsek mengatakan, razia ke warung-warung tersebut digelar Rabu (23/11) mulai pukul 17.00 WIB hingga selesai. Dari hasil razia tersebut, 10 liter tuak ditemukan di rumah kosong di Desa Durian Sebatang, Kedurang. Tuak tersebut disimpan dalam 2 derigen muatan masing-masing 5 liter. Di dekat derigen itu, ada 5 derigen lagi muatan 25 liter. Akan tetapi ke-5 derigen ini sudah kosong dan diduga tuaknya sudah habis terjual. Lalu 7 botol miras ditemukan di rumah salah satu pemilik warung manisan di Desa Padang Bindu, Kedurang Ilir.
\"Saat kami geledah warungnya, kami tidak menemukan miras, namun saat kami masuk ke dalam rumah, kami temukan 7 botol miras jenis Mention di dapur atau rumah bagian belakang,\" ujar Marco.
Selain itu, sambung Marco, pihaknya juga berhasil menemukan dua kotak obat batuk cair jenis komix di salah satu warung warga di Desa Lawang Agung, Kedurang. Kemudian semua temuan itu langsung disita dan pemiliknya diberikan pembinaan. Dengan adanya temuan tersebut, Marcon meminta para pemilik warung atau toko tidak lagi menjual miras, tuak dan obat batuk tersebut. Sebab ketiga jenis minuman itu memabukan dan bisa menjadi penyebab tindakan kriminalitas.
\"Semoga dengan razia ini, ke depan tidak ada lagi warga yang menjual miras, tuak ataupun obat batuk cair tersebut, sebab ketiga jenis minuman ini memabukan dan bisa menjadi pemicu kriminalitas,\" demikian Marco. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: