Kades Selali akhirnya Dipecat
PINO RAYA, Bengkulu Ekspress - Bupati Bengkulu Selatan, H Dirwan Mahmud SH, akhirnya mengambil sikap tegas dengan memecat Kepala Desa (Kades) Selali, Akbali Zuriwan, yang terbukti selingkuh dengan istri orang berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Bengkulu Selatan (BS).
Camat Pino Raya, Efreddy Gunawan SSTP MM, membenarkan bahwa Akbali sudah dipecat Bupati. Surat pemecatannya sudah diserahkannya kepada kades tersebut, kemarin (23/11).
\"Benar, saya sendiri yang mengantarkan surat keputusan (SK) pemecatan yang ditandatangani Bupati pada kades di rumahnya tadi (kemarin red),\" kata Efreddy, Rabu (23/11).
Menurut Efreddy, SK pemecatan tersebut nomor 140/651/ tahun 2016 tentang pemecatan Kades Selali, Pino Raya. SK tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati BS, H Dirwan Mahmud SH tertanggal 22 November 2016. Sehingga sejak diserahkannya SK pemecatan itu, maka mulai kemarin, Akbali Zuriwan resmi dipecat dan tidak boleh lagi menjalankan tugas sebagai kepala desa lagi di desa tersebut.
\"Mulai hari ini (kemarin red), Kades Selali diberhentikan dan tidak boleh lagi menjalankan pekerjaan sebagai kades,\" ujar Efreddy.
Ditambahkan Efreddy, dengan telah dipecatnya Kepala Desa Selali tersebut, maka untuk mengantisipasi kekosongan pemerintahan, maka dirinya menunjuk Sekretaris Desa setempat, Firzan Yanuar sebagai pelaksana harian (Plh) Kades. Kemudian dirinya akan menunggu petunjuk dari Bupati BS untuk menunjuk pelaksana tugas (plt) Kades.
\"Untuk sementara waktu, Sekdes saya tunjuk sebagai PLh menunggu menetapan dan pelantikan Plt kades,\" demikian Efreddy. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: