Wabup Lebong Warning Blacklist Kontraktor

Wabup Lebong Warning Blacklist Kontraktor

TUBEI, Bengkulu Ekspress - Wakil Bupati Lebong Wawan Fernandez SH MKn menegaskan seluruh kontraktor yang melaksanakan pekerjaan fisik di Kabupaten Lebong harus menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu. Wabup pun mewarning memblacklist (memasukkan dalam daftar hitam) kontraktor yang tidak dapat menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu. Perusahaan milik kontraktor bersangkutan dimasukkan ke dalam daftar perusahaan yang diblacklist dan tidak akan mendapatkan proyek pekerjaan fisik lagi dari Pemerintah Kabupaten Lebong.

\"Nanti saya minta data seluruh perusahaan dan kontraktor yang pekerjaannya tidak selesai tepat waktu. Kita pastikan perusahaan itu diblacklist,\" tegas Wabup.

Dikatakan Wabup, berdasarkan hasil pantauan di lapangan beberapa hari kemarin, proyek pekerjaan fisik yang disidaknya belum ditemukan adanya permasalahan. Meski demikian, dirinya tetap menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lebong memberikan sanksi kepada pihak rekanan yang mengerjakan proyek bila penyelesaian pekerjaan fisiknya tidak tepat waktu.

\"Dari hasil sidak kemarin, belum ditemukan adanya pekerjaan yang bermasalah. Kita berharap seluruh pekerjaan di Kabupaten Lebong tahun 2016 ini dapat bermanfaat untuk masyarakat,\" harap Wabup.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: