Edan! Kena Tilang Kok Malah Gampar Polisi…Beginilah Jadinya

Edan! Kena Tilang Kok Malah Gampar Polisi…Beginilah Jadinya

CIBINONG - Operasi Zebra yang digelar jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Bogor di Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (16/11), diwarnai kericuhan.

Seorang pengendara terpaksa dibekuk karena menampar petugas lantaran menolak ditilang. Insiden tersebut menyedot perhatian pengendara lain yang sedang terjaring razia.

Insiden terjadi sekitar pukul 09:30 WIB di depan Cibinong City Mall (CCM). Saat itu pengendara Vespa matik berwarna merah dengan nomor polisi F 4393 FX melintas di jalur lambat Jalan Tegar Beriman.

 Saat di depan CCM, pengendara bernama Yusuf (42) tersebut diberhentikan petugas yang sedang menggelar Operasi Zebra dengan alasan tak menyalakan lampu.

Namun, tidak seperti pengendara lain, Yusuf malah memaki petugas saat akan ditilang. Dirinya ngotot jika lampu motornya telah dinyalakan. Adu mulut pun tak terhindarkan.

Tak berhenti sampai situ, Yusuf tiba-tiba menarik kerah baju petugas tersebut kemudian dengan lantang menanyakan siapa namanya.

“Karena tak menunjukkan sikap sopan, akhirnya petugas mengingatkan agar bersikap baik, namun dia malah menampar muka anggota yang mengingatkan,” klaim Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor Iptu Vino Lestari.

Sesaat setelah menampar, petugas mencoba menangkap Yusuf karena telah bersikap di luar batas.

Namun Yusuf tetap melakukan perlawanan. Sehingga perlu beberapa petugas untuk membawanya ke Mapolres Bogor.

Hingga tadi malam, Yusuf masih dalam pemeriksaan di Polres Bogor.

“Karena sudah sampai menampar akhirnya diproses sesuai hukum. Sudah dibuat laporan dan berita acara perkara (BAP). Sekarang masih dalam pemeriksaan,” terangnya.

Untuk hari pertama, Vino melanjutkan, Satlantas Polres Bogor fokus Operasi Zebra di tiga lokasi, yaitu di Jalan Tegar Beriman depan eks Rajibta, depan CCM dan Gadog Ciawi.

Dari tiga lokasi itu, lebih dari seribu surat tilang sudah dikeluarkan Satlantas Polres Bogor.

“Hari ini ada seribu lebih surat tilang yang keluar. Rata-rata pelanggaran seperti masuk jalur cepat, tidak menggunakan helm, tidak melengkapi surat-surat, tidak menyalakan lampu, tidak memasang spion dan kelengkapan lainnya. Ada empat kendaraan besar yang juga kami tilang karena muatan lebih,” tutur Vino.

Operasi Zebra Lodaya 2016 sendiri berlangsung 15 hari dari tanggal 15 hingga 29 November dan fokus pada penindakan pelanggaran yang dilakukan pengendara di jalan raya. (fin/c/feb/wan/dil/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: