Dana Alokasi Khusus 2017 Dipangkas
BENTENG, Bengkulu Ekspress - Dana Alokasi Khusus (DAK) yang berasal dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) pada 2017 mendatang terjadi penurunan akibat terkena pemangkasan.
Jumlahnya pun cukup besar dibandingkan dengan DAK yang diterima tahun 2016 ini. Hanya saja data lengkapnya belum diketahui oleh Pemkab Benteng.
\"Dengan kondisi keuangan negara yang sulit seperti saat ini, bantuan DAK untuk Kabupaten Benteng untuk tahun 2017 mendatang mengalami penurunan yang signifikan jika dibandingkan dengan tahun 2016 ini,\" kata Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Benteng, H Budiman Efdy W SE SIP MSi kepada BE, kemarin (15/11).
Menurut Budiman, setidaknya ada 10 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemkab Benteng yang menerima DAK tersebut, diantaranya adalah Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).
\"Dari 10 SKPD penerima dana DAK itu, penurunan yang signifikan bisa dilihat pada Dinas PU. Jika pada tahun 2016 ini Dinas PU mendapatkan dana sebesar Rp 86 miliar, ditahun 2017 mendatang hanya mendapatkan kucuran dana berkisar Rp 26 miliar. Secara keseluruhan, pemangkasan dana DAK terjadi di seluruh SKPD,\" terang Budiman.
Disampaikan Budiman, sesuai dengan prosedur, penggunaan atau realisasi DAK tidak bisa dilakukan sesuka hati, melainkan sudah diatur secara jelas dan terperinci sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
Dengan keterbatasan dana yang ada, pihaknya memintah agar SKPD penerima DAK bisa mengoptimalkan dana tersebut dan menggunakannya secara tepat sasaran dan tepat waktu.
\"Kami harap seluruh SKPD bisa memanfaatkan dana DAK seoptimal mungkin. Silahkan gunakan dana yang terbatas itu dengan menggunakan prinsip skala prioritas,\" demikian Budiman.(135).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: