Ketua DPRD Minta KUA PPAS Diperbaiki
Asumsi DAK Terlalu Tinggi KOTA MANNA, BE - Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Yevri Sudianto, meminta pihak eksekutif memperbaiki draft kebijakan umum anggaran prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA PPAS) yang diajukan ke DPRD BS. Pasalnya, kata Yevri, dalam KUA PPAS itu, pihak eksekutif terlalu tinggi mengasumsikan perolehan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2017 dari Pemerintah Pusat untuk Kabupaten BS. Dalam draft yang diajukan pihak eksekutif itu, bahwa APBD BS 2017 direncanakan naik Rp 1,06 triliun atau naik Rp 200 miliar dari tahun 2016 yang hanya Rp 1,06 triliun. Yevri khawatir, jika asumsi itu terlalu tinggi, namun kemudian tidak tercapai, akan banyak program yang terbengkalai, karena nggaran tidak mencukupi. \"Asumsi kenaikan DAK tersebut terlalu tinggi, pasalnya pada APBD 2016 ini, BS hanya menerima DAK sekitar Rp 270 M. Sedangkan pada APBDP 2017, eksekutif berasumsi DAK naik hingga 490 M atau hampir dua kali lipat dari tahun 2016, rasanya tidak mungkin,\" ujarnya. \"Adanya asumsi kenaikan itu yang wajar-wajar saja, bukan kita tidak mau mendapatkan dana besar, namun harus sesuai dengan realita. Saya khawatir asumsi itu tidak tercapai, untuk itu draf KUA PPAS sudah kami kembalikan ke eksekutif untuk diperbaiki,\" tambahnya. Dengan telah diserahkan kembali ke pihak eksekutif, Yevri minta agar pihak eksekutif segera memperbaikinya, untuk kemudian diserahkan kembali ke DPRD BS supaya bisa segera dibahas bersama. Jika pembahasannya molor, ia khawatir APBD 2017 belum bisa disahkan hingga 31 Desember 2016 mendatang. \"Saya harap perbaikan draft KUA PPAS segera dibahas, kalau pembahasan molor, maka pengesahan APBD 2017 molor hingga memasuki tahun 2017,\" harap Yevri. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: