Harapan 12 Honorer K2 Pupus

Harapan 12 Honorer K2 Pupus

KOTA MANNA, BE - Harapan 12 orang honorer kategori dua (K2) yang tidak menerima surat keputusan (SK) pengangkatan CPNS lantaran tidak mengantongi surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) dari bupati, untuk menjadi PNS sudah tertutup. Kepastian tersebut, setelah anggota Komisi 1 DPRD Bengkulu Selatan (BS) mendatangi Badan kepegawaian Negara Kantor Regional VII Palembang, Kamis (10/11).

\"Kami sudah menemui BKN Regional VII Palembang, sepertinya peluang 12 orang honorer K2 menjadi CPNS sudah tertutup,\" ungkap Ketua Komisi 1 DPRD BS, Dodi Martian SHut MM.

Menurut Dodi, pengangkatan CPNS ke-12 honorer K2 yang tercecer tersebut sudah tidak ada lagi dasar hukumnya, karena belum ada aturan yang memberikan peluang pengangkatan mereka sebagai CPNS. Hanya saja, jika nanti ada aturan baru yang memberikan peluang mereka untuk diangkat menjadi CPNS.

\"Berharap saja nanti ada aturan baru yang memberikan peluang mereka bisa diangkat menjadi CPNS,\" ujar Dodi.

Dengan sudah tidak ada lagi peluang tersebut, Dodi meminta pihak Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) BS untuk tidak lagi memberikan harapan-harapan kepada 12 orang honorer tersebut. Dodi khawatir hanya hal itu akan menjadi harapan palsu.

\"Untuk itu, pihak BKD jangan lagi memberi janji-janji kepada 12 honorer K2 itu, sebab peluang sudah tertutup bagi mereka menjadi CPNS,\" tutup Dodi.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: