Komplotan Tsk Curanmor Didor

Komplotan Tsk Curanmor Didor

\"ary-tsk-curanmor-3\"

 CURUP, BE - Jajaran Polsek Padang Ulak Tanding Polres Rejang Lebong berhasil meringkus empat komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor. Lantaran melawan saat hendak diamankan, keempat tersangka pencurian kendaraan bermotor tersebut harus dihadiahi timas panas.

Keempat tersangka pencurian kendaraan bermotor yang diamankan tersebut adalah Si (26), No (23), Su (24) ketiganya warga Desa Air Apo Kecamatan Binduriang. Sedangkan satu orang lagi Ri (24) warga Desa Bukit Batu Kecamatan Binduriang.

Keempat tersangka tersebut diamankan karena diduga telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor milik Ujang Ahmadi (30) warga Desa Taba Padang Kecamatan Padang Ulak Tanding pada Sabtu (5/11) lalu sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu sepeda motor korban jenis Honda Revo dengan nomor polisi BG 5389 HQ tengah diparkir di pinggir jalan. Kemudian aksi pencurian yang dialami korban baru laporkan korban ke Mapolsek Padang Ulak Tanding pada Selasa (8/11).

\"Dari laporan korban ini kita langsung melakukan pengembangan dan pemeriksaan sejumlah saksi, sehingga diduga pelaku pencuriannya adalah keempat orang tersangka ini,\" ungkap Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIk melalui Wakapolres Kompol Ruri Roberto, SH SIk MTTA, MM didampingi Kabag Ops Kompol Firdaus PN dan Kapolsek PUT Iptu Djarkoni SH.

Menurut Wakapolres, setelah diketahui identitas para pelaku ini, kemudian petugas dari Polsek PUT yang dipimpin langsung oleh Kapolsek langsung melakukan penyergapan terhadap keempat pelaku di kediaman masing-masing pada Jumat (11/11) dini hari kemarin. Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka Ri di Desa Bukit Batu Kecamatan PUT, setelah berhasil mengamankan tersangka Ri kemudian petugas langsung menuju kediaman Si, kemudian kekediaman Su dan terakhir di kediaman No. Saat hendak diamankan para tersangka berusaha kabur dan melawan petugas sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

\"Keempat tersangka ini saat hendak diamankan, berusaha kabur dan melawan petugas sehingga harus dilumpuhkan dengan sebelumnya kita memberikan tembakan peringatan,\" tegas Wakapolres.

Diungkapkan Wakapolres, dalam melakukan aksi kejahatan, keempat pelaku ini memang satu komplotan. Hanya saja, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengetahui sudah berapa banyak aksi kejahatan yang dilakukan oleh komplotan ini, baik terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor maupun kejahatan lainnya.

Sementara itu, untuk barang bukti sendiri, petugas berhasil mengamankan sebilah pisau yang merupakan milik Ri. Sementara itu, terkait dengan keberadaan barang bukti berupa sepeda motor korban, Kompol Ruri mengaku hingga kemarin petugas belum menemukan sepeda motor korban. Namun menurutnya ada indikasi bahwa sepeda motor tersebut sudah dijual para tersangka karena dari keempat tersangka petugas berhasil menemukan barang bukti uang tunai masing-masing Rp 400 ribu, diduga kuat uang tersebut merupakan hasil penjualan dari sepeda motor yang dicuri keempat tersangka.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Rejang Lebong juga menghimbau kepada masyarakat yang menjadi korban kejahatan untuk segera melapor kepada petugas terdekat. Jangan sampai menunggu waktu yang cukup lama seperti yang dilakukan korban pencurian sepeda motor ini, karena menurutnya semakin cepat korban kejahatan melapor maka akan semakin cepat petugas mengungkap kasus kejahatan tersebut.

\"Kita himbau kepada seluruh masyarakat Rejang Lebong, apabila telah menjadi korban kejahatan untuk segera melapor, untuk memudahkan petugas dalam mengungkapnya,\" akhir Ruri. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: