Ketua Kosgoro BS Tolak Hasil Musda

Ketua Kosgoro BS Tolak Hasil Musda

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Ketua Kosgoro 1957 Bengkulu Selatan Anwar Sanusi menolak hasil Musyawarah Daerah (Musda) tingkat II yang menjadikan Susman Hadi kembali menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat II Golkar Bengkulu Selatan. Ia menilai dari awal pencalonan Susman sebagai ketua pada Musda yang dihelat pada Sabtu (05/11/2016) cacat hukum.

\"Cacat hukum karena tiga ormas pendiri yakni MKGR, SOKSI, dan Kosgoro 1957 tidak pernah diajak musyawarah untuk melakukan Musda. Dimana ketiga ormas ini adalah pendiri partai Golkar,\" ujar Anwar Sanusi saat menggelar jumpa pers di Bengkulu, Selasa (08/11/2016).

Menurutnya, Musda yang digelar juga melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Susman dianggap tidak melakukan upaya kaderisasi, karena tetap ingin mencalonkan diri kembali meski sudah menjabat selama dua periode.

\"Saya melihat Golkar di Bengkulu Selatan terpuruk karena hanya dapat tiga kursi di DPRD. Artinya, kepercayaan masyarakat Bengkulu Selatan terhadap Golkar sudah menurun. Maka ini harus diadakan kaderisasi,\" ungkap Anwar.

Namun upaya Anwar meminta kaderisasi tidak digubris. Susman tetap mencalonkan diri karena mengaku sudah mengantongi surat rekomendasi dari Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

\"Saya menilai surat tersebut tidak dapat digunakan Karena surat rekomendasi tidak dapat mengalahkan hasil Munas (Musyawarah Nasional) yaitu AD/ART partai. Saya yakin surat rekomendasi yang dimiliki oleh Susman adalah palsu,\" ucap Anwar.

Sebelumnya, Penolakan terhadap pencalonan Susman sudah disampaikan oleh Anwar pada saat pembukaan Musda Golkar Bengkulu Selatan. Ia bersama dua ketua Ormas lain yakni, Reskan Effendi selaku Ketua Soksi BS dan Renton Mebori Ketua MKGR BS juga telah mengirimkan surat penolakan kepada pengurus DPD Tingkat I Partai Golkar Provinsi Bengkulu sebelum Musda digelar yakni pada tanggal 2 November 2016.

Anwar meminta kepada pengurus DPD Golkar Provinsi Bengkulu dapat membentuk tim investigasi untuk mengecek kebenaran dari surat rekomendasi yang dimiliki oleh Susman.

Untuk diketahui, Musda IX DPD Partai Golkar Kabupaten BS telah dilaksanakan tanggal 5 November 2016. Wakil Ketua II DPRD BS Susman Hadi ditetapkan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD masa jabatan 2016 – 2021. (Dil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: