Wartawan Gadungan Dilepas
TALANG EMPAT, Bengkulu Ekspress - Setelah diamankan di Polsek Talang Empat, Kabupaten Bengkulu tengah, Rabu (2/11) malam, wartawan gadungan yang berinisial AGN (31), warga Jalan Mahakam Raya, Kelurahan Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu akhirnya dilepas.
\"Sebelumnya kita memang sudah mengamankan AGN ini. Dari hasil introgasi yang kami lakukan hingga pukul 24.00 WIB Rabu malam, kami tidak menemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum atau tindak pidana yang dilakukan AGN. Atas dasar itulah AGN tidak kami tahan,\" kata Kapolres Bengkulu Utara (BU), AKBP Andhika Vishnu SIK melalui Kapolsek Talang Empat AKP Yosril Radiansyah SIK didampingi Kanit Reskrim, Brigpol Syahrul ditemui BE, kemarin (3/11).
Sementara itu, AGN yang merupakan warga asal Kediri, Jawa Timur (Jatim) ini mengakui kesalahannya karena telah mengaku sebagai wartawan saat sidang gugatan Arsyad Hamzah berlangsung di Panwaslu Benteng.
Diakuinya, pernyataan tersebut tanpa sengaja dilontarkan dirinya lantaran dalam kondisi panik akibat desakan massa yang kesal kepadanya.
\"Saya akui saya salah. Saya mengaku berasal dari salah satu media online yang ada di Bengkulu. Saya waktu itu panik dan bukan karena ada maksud apapun,\" ujarnya.
Meski begitu, ketika ditanya lebih jauh mengenai alasannya mewawancarai bakal calon (balon) Bupati Benteng, Arsyad Hamzah SE usai sidang, pria yang diketahui merupakan salah satu relawan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati benteng, Medio Yulistio dan Abdu Rani SSos tersebut mengaku bahwa hal tersebut sengaja dilakukan hanya untuk kepentingan pribadi dan memenuhi rasa ingin tahu dirinya.
\"Saya bukan suruhan, dan pertanyaan tersebut memang murni dari diri saya sendiri,\" bebernya.
Pantauan Bengkulu Ekspress, pasca memberikan keterangan kepada awak media di Mapolsek, kemarin siang, AGN yang saat itu didampingi oleh tim pemenangan Medio-Abdu Rani langsung meninggalkan Mapolsek.
Untuk diketahui, AGM nyaris diamuk warga karena mengaku wartawan media lokal dan nasional serta media cetak ataupun media elektronik wawancara cegat Arsyad yang didampingi kuasa hukumnya, Nediyanto SH MH, di depan kantor Panwaslu Kabupaten Benteng, sekitar pukul 15.40 WIB, Selasa (2/11).
AGN yang saat itu bertanya lebih dominan membuat massa pendukung Arsyad curiga dan mempertanyakan identitas AGN. Benar saja, setelah diperiksa, AGN yang sempat mengaku jurnalis tak bisa membuktikannya sehingga diamankan pihak kepolisian.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: