Kelurahan Dapat Anggaran Pembangunan

Kelurahan Dapat Anggaran Pembangunan

\"dana_bengkulu_ekspress\"

TAIS, BE - Pemerintah Kabupaten Seluma merespon kecemburuan kelurahan atas dana desa (DD). Kelurahan tidak mendapatkan DD, karena dana itu bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) dan memang hanya diperuntukkan bagi desa saja. Mengimbangi anggaran desa dan anggaran kelurahan, Pemkab Seluma memastikan kelurahan mendapatkan dana untuk pembangunan pada 2017 melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Seluma.

“Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) sudah mulai membahas rencana pengalokasian anggaran untuk kelurahan. Jadi dipastikan 2017 kelurahan juga mendapatkana anggaran untuk pembangunan di wilayahnya,” tegas Sekretaris Daerah Irihadi MSi kepada BE kemarin (2/11).

Anggaran untuk kelurahan itu saat ini sudah dimasukkan dalam RAPBD 2017. Dalam kebijakan umum anggaran (KUA) dan plafon prioritas anggaran sementara (PPAS) anggaran kelurahan pun dibahas. Hanya saja, Untuk tahap awal dana pembangunan untuk kelurahan ini tidaklah sebesar seperti desa desa yang bersumber dari APBN. Pengalokasiannya disesuaikan dengan anggran milik Pemda Seluma.

“Tahap awal jelas ada namun tidak besar dan ini sebagai contoh untuk dijalankan,” sambungnya

Mengenai besaran anggarannya kemungkinan dibawah angka Rp 200 juta setiap kelurahan. Karena masih harus melihat proyeksi besaran RAPBD 2017. Dengan melihat besaran dana alokasi khusus (DAK), dana aloksi umum (DAU), kemudian potensi PAD dan pendapatan lainnya.

“Besaran belum bisa diutarakan mengingat sekarang masih dalam penyusunan, namun kita pastikan ada”singkatnya.

Mata anggaran untuk kelurahan ini dianggaran di kecamatan. Kemudian kecamatan yang menetapkan kelurahan mana yang dibangun. Dipastikan merata seluruh kelurahan mendapatkan alokasi anggaran pada 2017.

“Kelurahan juga butuh pembangunan. Apalagi infarstruktur sekala kecil juga masih banyak yang harus dibangun. Seperti jalan lingkungan, siring dan termasuk juga perbaikan kantor lurah sendiri. Tentunya itu membutuhkan anggaran,” tegasnya.

Untuk masalah teknis kegiatan dan realisasi anggarannya kelurahan nanti, sama dengan DD yang dikucurkan ke desa. Anggarannya dikucurkan dalam beberapa tahapan oleh Pemkab Seluma melalui Dinas Pengelolaan Pendapatan Kekayaan Aset Daerah (DPPKAD) Seluma.

\"Pemkab Seluma mengharapkan usulan anggaran kelurahan itu bisa mendapatkan persetujuan dari DPRD Seluma,\'\' harap Sekda. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: