Bandar Sabu Dibekuk
KOTA MANNA, BE - Jika sebelumnya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bengkulu Selatan (BS) rutin menggelar razia dan langsung melakukan tes urine pada pengunjung cafe dan warnet. Kali ini BNNK BS membekuk bandar narkoba jenis sabu di BS. Pria yang berhasil dibekuk, No (35) warga Pematang Bangau, Kota Manna.
\"Setelah lama kami intai, akhirnya kami berhasil membekuk bandar sabu di BS,\" kata kepala BNNK BS, AKBP Ali Imron SE saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin (2/11).
Menurut Ali Imron, No dibekuk Selasa (1/11) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB di pinggir jalan belakang kantor Camat Kota Manna. Saat itu No hendak meletakan sabu-sabu tersebut di pinggir jalan. Sehingga saat anggotanya datang, No sempat menghindar dan membuang bungkusan sabu yang dibawahnya. Setelah di cek, pihaknya menemukan bungkusan sabu dalam bungkus obat batuk cair tidak jauh dari No yang sudah ditutup batu. \"Saat kami bekuk, No sempat mengelak, namun setelah kami temukan ada bungkusan sabu dekatnya, barunya mengaku,\" ujar Ali Imron.
Ditambahkan Ali, setelah berhasil dibekuk, pihaknya langsung membawa No ke kantor BNNK BS, setelah itu malam itu juga langsung di bawa ke BNNP Provinsi Bengkulu. Kemudian proses penyidikan lebih lanjut ditangani oleh BNNP. \"Untuk proses hukum ditangani oleh BNNP Provinsi, \" imbuh Ali Imron.
Dibeberkan Ali Imron, No ini merupakan target operasi (TO) anggotanya. Sebab pihaknya sudah lama mengincarnya. Hanya saja selama ini No selalu bisa menghilangkan jejak. Pasalnya setiap kali transaksi, No selaku memberi petunjuk peta pada pembelinya, sedangka uang pembayaran langsung melalui rekening.
Hanya saja anggotanya tidak patah arang, hingga akhirnya No berhasil ditangkap. No ini, sambung Ali merupakan bandar besar di BS, meskipun pada saat dibekuk hanya ditemukan dua bungkus sabu-sabu masing-masing senilai Rp 400 ribu. Namun No merupakan pemain lama dan dari dirinya sabu-sabu yang beredar di BS. Namun dari keterangan No, sabu-sabu tersebut didapat dari Kota Bengkulu dan kabupaten Kaur. \"Untuk dari Kota Bengkulu sendiri, didapatnya dari M narapidana di lapas Bentiring, namun untuk pengembangannya kami serahkan pada BNNP,\" ungkap Ali Imron.
Dijelaskan Ali Imron, No sendiri mengakui sudah lama berbisnis sabu di BS. No yang membeli sabu dari napi tersebut kemudian di jualnya pada warga BS. Begitu juga dari Padang Guci, Kaur, No yang membelinya, lalu dijual pada warga BS. \"No selain bandar juga pengedar sabu terbesar di BS saat ini,\" tutup Ali Imron. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: