Kesulitan Tindak Truk Over Tonase

Kesulitan Tindak Truk Over Tonase

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Belum adanya alat untuk menimbang berat  muatan kendaraan di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menyulitkan petugas Dinas Perhubungan Kominikasi, Informasi dan pariwisata (Dishubkominfopar) Benteng menindak tegas pengemudi kendaraan  yang membawa barang melebihi muatan yang dibolehkan (over tonase).

\"Saat ini yang menjadi kendala kita adalah belum memiliki alat timbangan atau uji berat. Padahal over tonase itu sangat berpengaruh sehingga membuat kita kesulitan untuk mentehaui secara pasti berat muatan yang diangkut oleh kendaraan, khsususnya truk,\" kata Kepala Dishubkominfopar Benteng, Durani Usman MM.

Mantan Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Benteng ini menuturkan, sesuai dengan aturan yang berlaku, setiap truk dilarang mengangkut barang melebihi tonase yang telah ditetapkan. Ketika melintasi jalan provinsi, maksimal yang dibolehkan hanya 12 ton dan untuk jalan kabupaten maksimal 8 ton.

Diakui Durani, banyaknya pelanggaran yang dilakukan pengendara berimbas pada kerusakan di sejumlah ruas jalan yang ada di Kabupaten Benteng saat ini, baik jalan Provinsi maupun jalan kabupaten.

\"Semua mobil angkutan tidak boleh melebihi ketentuan yang ditetapkan. Jika terbukti melanggar, kita bisa memberikan sanksi tegas dengan menurunkan kelebihan muatan yang dibawa tersebut. Kembali disayangkan, selain belum memiliki alat uji, kendala lain yang dihadapi adalah belum memiliki lahan untuk menampung hasil barang yang kita sita dari truk over tonase,\" ungkapnya.

Untuk itu, Durani telah mengusulkan anggaran sebesar Rp 1,1 miliar sekedar untuk pembelian alat uji kelayakan muatan. Namun, hingga saat ini usulan yang yang diajukan sejak tahun 2014 tersebut belum diakomodir.

\"Kami telah mengajukan anggaran sebesar Rp 1,1 miliar untuk pengadaan 3 alat uji kelayakan kendaraan roda empat. Diantaranya uji emis atau karbon, uji rem dan pembelian timbangan portabel,\" tutup Durani.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: