Lahan PT. BM Terbengkalai
Sempat Diresmikan Agusrin
TABA MUTUNG, Bengkulu Ekspress - Sebanyak 20 hektare lahan milik PT. Bengkulu Mandiri (BM) yang ada di Desa Taba Mutung, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) saat ini terbengkalai.
Kepala Desa (Kades) Taba Mutung, Erpan menjelaskan, terbengkalainya lahan tersebut berawal dari janji yang disampaikan oleh pihak PT BM kepada warga setempat untuk membangunan pabrik pengolah sawit (CPO) di atas lahan tersebut.
Tergiur dengan janji itu, warga pun bersedia menyerahkan lahan perkebunan mereka kepada PT. BM dengan imbalan ganti rugi yang jauh dari harga jual tanah saat itu.
Sayangnya, hingga saat ini lahan yang sudah diganti rugi tersebut tak juga digarap dan hanya menjadi lahan tidur.
Padahal, saat itu proses pembuatan pabrik CPO sudah hampir dilakukan dengan dilakukan peletakan batu pertama oleh Agusrin M Najamudin saat ia menjabat sebaga Gubernur Bengkulu.
\"Awalnya pihak PT BM berjanji untuk membangun pabrik CPO lokasi tersebut. Hanya saja sampai saat ini pabrik sawit belum juga berdiri. Saat ini, puluhan hektare lahan tersebut saat ini kondisinya sudah seperti semak belukar,\" terang Erpan.
Lebih lanjut Erpan menuturkan, pembebasan lahan tersebut berjalan mulus lantaran pihak PT BM berjanji bahwa akan memberikan lapangan pekerjaan kepada 11 orang warga penghibah tanah. Sayangnya, setelah lahan tersebut diserahkan, sampai saat ini apa yang dijanjikan kepada warga belum juga terpenuhi.
\"Jika tidak dijanjikan akan diberikan pekerjaan dan dibangun pabrik sawit, warga pasti tidak akan mau melepaskan tanah mereka. Saat itu, PT BM hanya memberikan ganti rugi sebesar Rp 5 juta perhektare tanah milik warga. Padahal lokasi tanah tersebut tidak terlalu jauh dari jalan lintas Kota Bengkulu-Kabupaten Kepahiang,\" tambah Erpan.
Pihaknya berharap agar PT BM segera memanfaatkan lahan tersebut. Selain itu, Pemda Benteng juga diminta lebih peduli akan hal ini dan tidak membiarkan lahan yang dikelola oleh pihak swasta dibiarkan terbengkalai.
\"Kami hanya berharap tanah yang terbengkalai itu bisa dimanfaatkan, saat ini tak sedikit tanah tersebut diserobot oleh pihak luar yang mengaku-ngaku bahwa tanah tersebut milik mereka,\" pungkas Erpan.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: