Segel Tower, Warga Kaur Dipolisikan

Segel Tower, Warga Kaur Dipolisikan

KAUR TENGAH, Bengkulu Ekspress - Sejumlah masyarakat Kelurahan Tanjung Iman Kecamatan Kaur Utara Kabupaten Kaur, terpaksa dilaporkan ke Mapolres Kaur oleh Karyawan Tower Bersama Group (TSG) Andriansyah (35), warga Bandar Lampung.  Pasal beberapa warga setempat telah melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan gangguan fisik elektromagnetik, dengan menyegel tower seluler PT Indosat di desa setempat, kemarin (28/10). “Kita melaporkan beberapa warga Kelurahan Tanjung Iman yang menjadi provokator ini, karena mereka sudah menghalangi kita bekerja untuk memperbaiki tower Indosat itu,” ujar Andriansyah, kemarin (28/10).

Data terhimpun BE, kejadian ini berawal pihak pengelola tower Indosat ingin melakukan perawatan tower di RT 04 Kelurahan Tanjung Iman Kecamatan Kaur Tengah Kabupaten Kaur.  Namun secara tiba-tiba beberapa warga datang menghalangi petugas. Karena warga menilai sejak adanya tower tersebut, warga tidak mendapat kompensasi apa pun dan minta tower tersebut dipindahkan. Akibat kejadian itu TSG mengalami kerugian ratusan juta rupiah, sebab semenjak segel tower tersebut, konsumen Indosat terganggu karena tower Indosat tersebut macet.

“Sekarang ini tower itu masih mati, padahal kita mau perbaiki. Di sini kita dirugikan karena banyak pelanggan mengeluhkan jaringan Indosat ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Kaur AKBP Bambang  Purwanto SIK melalui Kasat Reskrim AKP Johan Andika SE SIK membenarkan jika ia telah menerima laporan dari TSG yang melaporkan beberapa warga Kelurahan Tanjung Iman yang diduga telah melakukan tindak pidana gangguan gangguan fisik dan elektromagnetik terhadap penyelenggaraan telekomunikasi.  Jika terbukti, yang bersangkutan bisa dijerat UU telekomunikasi Pasal 38 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 600 juta.   “Laporan korban sudah kita terima, dan saat ini masih kita pelajari dulu, dan laporan akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelas Kasat. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: