Pemda Bengkulu Utara Dukung Langkah Polisi, Dinsos Siap Jadi Saksi
ARGA MAKMUR, BE - Dugaan pelanggaran hukum dalam acara jalan santai Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Arga Makmur ke 40, yang diselenggarakan Event Organizer (EO) Tyo Pro Tallent tengah dilakukan pendalaman Polres Bengkulu Utara (BU). Bahkan dalam waktu dekat ini penyidik Polres siap untuk pemanggilan saksi-saksi.
Mengenai hal ini, Dinas Sosial melalui Plt Kepala Dinas Ir Suharto Handayani ketika ditemui menyatakan kesiapannya jika nanti dipanggil pihak kepolisian. Ia berjanji akan menjelaskan prosedur mengenai jalan santai sebenarnya ke penyidik Polres. Namun hal ini tentunya menunggu surat panggilan dari Polres BU.
‘’Kalau ada surat panggilan dan kita memang dipanggil pihak kepolisian, ya kita siap-siap saja. Dan selaku warga negara tentunya kita memang wajib memenuhi panggilan itu,’’ ujarnya kepada Bengkulu Ekspress (BE), kemarin.
Sementara itu, panitia HUT Kota Arga Makmur ke 40 mewakili Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) mendukung penuh langkah yang akan diambil Polres BU dalam mengusut tuntas dugaan pelanggaran dalam perhelatan jalan santai rangkaian HUT Kota Arga Makmur ke-40 tersebut.
Yang dalam kasus ini dugaan pelanggaran yang dilakukan yakni Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 1954 Tentang Undian, UU Nomor 17 tahun 2000 Tentang Pajak Penghasilan. Kemudian Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 132 Tahun 2000 Tentang Pajak Penghasilan Atas Hadiah Undian, Keppres Nomor 48 Tahun 1973 Tentang Penertiban Penyelenggaraan Undian dan Kepmensos Nomor 73/HUK/2002 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Izin Dan Penyelenggaraan Undian Gratis. Selanjutnya Permensos Nomor 13/HUK/2005 Tentang Izin Undian, Permensos No 14A/HUK/2006 tentang izin undian, PP Nomor 61 Tahun 2007 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Sosial.
Asisten III Setdakab BU Ramadanus SE mengatakan pihak pemda menghormati langkah yang akan dilakukan kepolisian dalam pengusutan kasus jalan santai tersebut. Ia
‘’Kalau mengenai dugaan pelanggaran itu, kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk mengambil langkah lebih lanjut. Terserah nanti bagaimana hasilnya, yang jelas kita menghormati dan mendukung tindakan yang diambil pihak kepolisian. Kita percayakan kepada mereka (kepolisian, red),’’ ujarnya kepada Bengkulu Ekspress (BE) saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.
Disinggung mengenai langkah yang diambil pemda, ia menyampaikan pemda turut mengambil langkah ketika mengetahui hadiah tersebut belum diserahkan kepada para pemenang. Namun saat ini, pembagian hadiah sudah selesai. Dan kita sangat menyayangkan jika hadiah itu tidak diberikan.
‘’Alhamdulillah hadiah sudah diterima semua pemenangnya. Kita khawatirkan karena sudah terlalu lama, pemenang utama juga belum menerima hadiahnya. Tapi syukurlah mengenai hadiah itu sudah clear,’’ ungkapnya.
Mengenai pelaksanaan acara yang dilakukan pihak EO tanpa prosedur dan diduga melanggar berbagai aturan, ia menyebutkan hal ini akan menjadi pelajaran bagi pemda, agar kedepan lebih selektif dalam memilih pihak ketiga ketika menyelenggarakan suatu acara.
‘’Ini menjadi bahan evaluasi bagi kita. Kedepan agar hal seperti ini tidak terulang lagi,’’ tuturnya.
Sementara itu, belum lepas dari dugaan penyelenggaraan jalan santai yang melanggar aturan, dasar penyelengaraan acara jalan santai yang dilakukan EO Tyo Pro Tallent ke Pemda BU yang hanya berupa pengajuan proposal menjadi turut menjadi polemik. Pasalnya pihak EO diduga memanfaatkan moment acara jalan santai tersebut dengan mengajukan proposal bantuan dana ke beberapa perusahaan swasta yang berada di Kabupaten BU.
Ramadanus menyebutkan pihaknya belum mengetahui hal tersebut. Namun ia sangat menyayangkan jika hal itu sampai terjadi. Karena pihak EO tidak berhak melakukannya. Apalagi kesepakatan perjanjian kerja sama antara pihak EO dengan Pemda BU tidak ada.
‘’Saya belum tahu kalau pihak EO memanfaatkan nama Pemerintah Daerah Bengkulu Utara dengan mengajukan proposal meminta uang ke perusahaan swasta. Informasi ini akan kami pelajari dulu lebih lanjut,’’ pungkasnya.(cw5)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: