Jalan Perkantoran Nakau Berlumpur

Jalan Perkantoran Nakau Berlumpur

NAKAU, Bengkulu Ekspress - Kondisi jalan yang terdapat di kawasan pusat perkantoran terminal Desa Nakau, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) sangatĀ  memprihatinkan.

Pantauan BE, kondisi jalan tersebut saat ini banyak mengalami kerusakan dan berlumpur sehingga sulit dilalui. Bahkan jalan yang digunakan oleh sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lokasi tersebut. Diantaranya, kantor Inspektorat Daerah (Ipda), Satpol PP, BPBD, Kantor Damkar, Kantor BKP dan kantor Dishubkominfopar Kabupaten Benteng.

\"Saat ini kondisi jalan di kawasan terminal Desa Nakau bisa dilihat sendiri. Banyak titik jalan yang mengalami kerusakan,\" kata Kepala Dishubkominfopar Kabupaten Benteng, Durani Usman kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (27/10).

Durani menjelaskan, pihaknya tentu saja tak berdiam diri dan membiarkan jalan tersebut semakin rusak. Salah satu langkah yang dilakukan olehnya adalah berkoordinasi denganĀ  Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Benteng untuk memperbaiki jalan tersebut.

\"Perbaikan jalan sudah diusulkan beberpa kali. Jika ditahun 2016 ini jalan tersebut belum diperbaiki, kami harap perbaikan bisa dilakukan ditahun 2017 mendatang,\" kata Durani.

Lebih lanjut Durani menjelaskan, akibat belum adanya perbaikan jalan membuat sejumlah aktivitas perkantoran dilakukan di luar kawasan perkantoran. Baik itu tempat parkiran kendaraan ataupun proses pemungutan retribusi angkutan lalu lintas jalan umum.

\"Setelah jalan dan sarana perkantoran diperbaiki, kegiatan perkantoran bisa dilakukan di kawasan perkantoran,\" tambahnya.

Salah seorang honorer yang bertugas di perkantoran itu, Rika (26) mengatakan, akibat jalan yang rusak ini, mereka kesulitan untuk melintasi jalan tersebut.

\"Kami harap jalan ini segera diperbaiki, sehingga layanan kepada masyarakat di kawasan terminal bisa dilakukan secara optimal,\" singkat Rika.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: