Tiga SKPD Dilebur
Perda SOPD Disahkan
BENTENG, Bengkulu Ekspress - Meskipun hanya dihadiri 12 dari 25 anggota dewan, namun Rencangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Benteng, Rabu (26/10) kemarin.
Dibandingkan dengan struktur organisasi selama ini, struktur yang baru tersebut lebih ramping. Beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dilebur menjadi 1 SKPD, seperti Dinas Pemuda dan Olahraga dilebur ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud). Selanjutnya, Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP4K) dilebur ke Dinas Pertanian.
Tidak hanya itu, Badan Ketahanan Pangan (BKP) juga dilebur menjadi bidang pada Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan.
\"Penyusunan struktur organisasai ini berpedoman pada PP nomor 18 Tahun 2016, sehingga ada beberapa dinas yang memiliki tipe yang sama dengan rumpun yang sama diefektifkan menjadi satu dinas. Ini lebih efisien dan efektif namun tetap kaya fungsi,\" kata anggota DPRD yang juga Juru Bicara Fraksi PDIP, Marlesi.
Dia juga menjelaskan, beberapa dinas yang sebelumnya memiliki beban cukup besar dipecah menjadi beberapa dinas baru, seperti Dishbkominfopar dipecah menjadi 3 dinas yakni Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sedangkan beberapa urusan yang diserahkan pada provinsi dan pemerintah pusat dihapuskan dari struktur organisasi perangkat daerah, seperti Dinas Kehutanan dan Dinas ESDM.
\"Jadi dengan disahkannya perda ini, maka kita memiliki 3 badan, 20 dinas, 1 setda, 1 setwan dan 1 inspektorat. Dan setelah melalui proses verifikasi oleh pemerintah provinsi (pemprov) nantinya, pihak eksekutif segera melakukan perombakan dan pengisian struktur tersebut dengan menempatkan pejabat-pejabat yang tepat,\" pungkasnya.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: