Empat 4 Petinggi D4F Harus Ditahan

Empat 4 Petinggi D4F Harus Ditahan

Korban Datangi Mapolda

BENGKULU, BE - Puluhan warga yang menjadi korban money game Dream For Freedom (D4F) yang sebelumnya telah melaporkan kasus D4F, mendatangi Mapolda Bengkulu, Rabu (26/10).

Mereka meminta agar keempat petinggi D4F yang ada di Bengkulu yaitu AM, AI, NO, dan AR, yang merupakan salah seorang anggota Dewan Kabupaten Bengkulu Utara, untuk ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, serta kasusnya diproses di Bengkulu.

Kedatangan para korban D4F sekitar pukul 10.30 WIB kemarin (26/10), didampingi kuasa hukum mereka, Tarmizi Gumay SH. Setibanya di Mapolda Bengkulu, para korban langsung menuju gedung Dit Reskrim untuk bertemu dengan Direktur Reskrim, Kombes Pol A Rafik SE MH.

Setelah menunggu cukup lama, akhirnya beberapa perwakilan korban D4F disuruh masuk bertemu dan membicarakah kasus D4F tersebut. Rini, salah satu korban D4F mengatakan, kedatangan mereka ke Polda Bengkulu adalah untuk mensuport atau mendukung penyidik Polda dalam menyelidiki pengusutan kasus D4F yang pernah mereka laporkan beberapa bulan lalu.

Rini mengungkapkan, dalam laporan mereka, selain melaporkan petinggi D4F, Filli Mutaqin yang telah ditahan di Mabes Polri dan Derik yang telah menjadi DPO, juga melaporkan empat orang yang telah membawa atau mengajak mereka untuk bergabung D4F di Bengkulu yaitu AM, NO, AI dan AR, yang belum ditetapkan sebagai tersangka.

\"Kami minta ke empat yang berada di Bengkulu yang telah kami laporkan agar bisa ditetapkan juga sebagai tersangka dan ditahan, seperti Filli Mutaqin dan Derik,\" ujar Rini, didampingi Tarmizi Gumay.

Selain itu, kata Rini, kedatangan mereka juga untuk mempertanyakan mengenai beredar kabar bahwa kasus D4F akan diambil alih oleh Mabes Polri. Sebab itu, mereka mempersilakan jika Mabes Polri akan menagani kasus tersebut tetapi untuk Filli Mutaqin dan Derik. Sementara untuk keempat orang lainnya yang merupakan orang Bengkulu harus diproses di Bengkulu. \"Filli sama Derik silakan di Mabes, tetapi untuk keempat orang lainnya diproses di sini (Bengkulu),\" jelasnya.

Rini menambahkan, dalam kasus ini para terlapor harus bertanggungjawab baik secara ekonomi ataupun sosial. Karena peristiwa ini sangat merusak ekonomi member D4F, tidak hanya di Provinsi Bengkulu, melainkan seluruh warga dari Sabang sampai Merauke yang ikut bergabung di D4F.

Menurut Rini, sebenarnya ada ribuan warga Provinsi Bengkulu yang telah menjadi korbannya, hanya saja kebetulan yang berani melaporkan kejadian ini hanya beberapa ratus orang saja. \"Kebetulan saja hanya beberapa orang kami ini yang melapor, tetapi sebenarnya yang tidak melapor itu sangat banyak, mereka tidak mau melapor karena mereka malu dan takut dibilang bodoh atau serakah,\" ceritanya.

Korban Diancam Petinggi D4F

Sebelum melaporkan kasus ini ke Polda Bengkulu, Rini mengaku, para korban yang sebelumnya membuat posko pengaduan korban D4F yang dipusatkan di kantor kuasa hukum Tarmizi Gumay SH, sempat diancam salah seorang terlapor. Isi ancamannya.

\"Bila ikut melapor maka akun di D4F akan dibanet atau dihapus, sehingga uangnya tidak akan diberikan atau dicicil\".

Mendapatkan ancaman tersebut, akhirnya banyak yang mengundurkan diri untuk membuat posko takut uangnya tidak dikembalikan. \"Tetapi nyatanya terbuktikan, tidak melapor saja uang mereka tidak dibayarkan,\" tegasnya.

Kapolda Bengkulu Brigjend Pol Drs Yovianes Mahar melalui Direskrimum Kombes Pol A Rafik SE MH, mengatakan, pihaknya masih mempelajari aliran dana D4F tersbeut kemana saja, karena dalam kasus ini adalah sebuah sistem yang mana sistem tersebut ada yang mengatur kemana uang tersebut diberikan. \"Kita saat ini masih mempelajari kemana aliran dana para korban dalam kasus D4F ini,\" jelas A Rafik.

Setelah arah aliran dananya, nantinya bisa pihak penyidik menentukan apakah keempat terlapor yang ada di Bengkulu bisa ditetapkan sebagai tersangka atau belum. Sebab dalam kasus ini siapapun bisa menjadi tersangka akan tetapi untuk yang keempat orang tersbeut masih belum ditetapkan tersangka. \'Kita masih memnita keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan dokumen-dokumen,\" tutupnya.

Terlapor Bitcoin Panda Diperiksa

Di tengah maraknya kasus D4F, Mapolda Bengkulu juga menangani kasus bisnis multi level marketing lainnya, yakni Bitcoin Panda. Mapolda Bengkulu menanggapi laporan Agus Kurniawan (31) warga jalan Hibrida Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu ke Polda Bengkulu atas dugaan penipuan yang dilakukan Il.

Kemarin, Il telah dimintai keterangan oleh pihak penyidik Polda Bengkulu. Ia mengaku mengaku, dirinya bukan pengelola dana dalam Bitcoin Panda, melainkan sesama angota dari Bitcoin Panda, sama halnya seperti pelapor.

\"Saya sama-sama angota dari Bitcoin, bukan pengelola,\" jelasnya, kemarin (26/10).

Selain itu, Il mengatakan, yang mengenalkan Bitcoin Panda adalah seorang warga Malaysia bernama Nazril Umar, yang saat itu datang ke Bengkulu. Sehingga, jika dirinya dikatakan telah melakukan penipuan, Il mengatakan itu tidak benar. \"Dengan demikian kita semuanya yang ada di Bengkulu adalah korban dari Bitcoin Panda,\" tutupnya.

Mencuatnya kasus ini penipuan yang hampir sama dengan kasus D4F ini, berawal Agus Kurniawan yang masuk dalam Bitcoin Panda merasa ditipu. Karena keuntungan 1 persen setiap harinya (sama keuntungan seperti D4F), yang dijanjikan kepada korban tidak terbuti.

Semenjak uang sebesar Rp 345 juta dimasukan ke Bitcoin Panda, hingga dilaporkan ke Polda Bengkulu, korban tidak pernah mendapatkan apa yang telah dijanjikan, termasuk uang yang telah ia disetorkan juga tidak dikembalikan.

Dalam kasus ini, jika ditotalkan sejumlah member Bitcoin yang mengalami cukup banyak, dengan jumlah uang mencapai Rp 1,2 M.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: