Duh! Siswa SD Terlibat 12 TKP Curanmor
KOTA MANNA, BE - Ro (13), warga Desa Selali, Pino Raya yang masih duduk di bangku kelas 6 SD ternyata merupakan spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) di BS. Berdasarkan pengakuannya kepada penyidik Mapolsek Pino Raya, ia sudah terlibat 12 tempat kejadian perkara (TKP) curanmor.Adapun Ad (14), juga warga Desa Selali, Pino Raya, pelajar kelas 9 salah satu SMPN BS baru terlibat satu kali dan itu karena diajak Ro. \"Meskipun masih SD, Ro sudah terlibat 12 TKP Curanmor, sedangkan Ad baru satu kali karena diajak Ro,\" kata Kapolres BS, AKBP Ordiva SIK melalui kapolsek Pino Raya, Iptu Sugiyo.
Dalam menjalankan aksinya, Ro diajak kakaknya, Er (16) yang saat ini sudah menghilang. Jadi di 12 TKP tersebut RO selalu bersama sama dengan Er. Hasil penjualan sepeda motor hasil curian itu digunakan tersangka untuk jajan dan sebagian besar uangnya dipakai kakaknya Er yang masih dalam pengejaran polisi.
\"Kami masih memburu pelaku lainnya, sebab Er diduga pelaku utama dalam aksi curanmor,\" ujar Sugiyo.
Meskipun Ro terlibat 12 TKP aksi curanmor dan Ad terlibat 1 TKP, keduanya tidak ditahan karena masih anak di bawah umur. Hanya saja proses hukum bagi keduanya tetap berjalan. Sehingga keduanya wajib lapor Senin dan kamis ke hadapan penyidik.
\"Mengingat mereka masih dibawah umur, keduanya tidak ditahan, namun proses hukum tetap jalan,\" terang Sugiyo. Sekedar mengingatkan, Ad dan Ro dibekuk Rabu (19/10) puku 02.00 WIB dini hari di rumahnya masing-masing. Pasalnya keduanya telah mencuri Sepeda motor Yamana Mio Sporty hitam BD 4180 BU milik Suhan (55) warga Desa setempat pada Selasa (18/10) lalu antara pukul 19.00 WIB hingga pukul 22.15 WIB yang terparkir di rumah korban dengan terlebih dahulu mencongkel jendela rumah.
Motor Raib di Simpang PAUD
Sementara itu, nasib sial dialami Elvin Patjeri (20) warga Desa Muara Tiga, Kedurang. Pasalnya sepeda motor kesayangannya, jenis Honda Revo BD 5759 BQ raib saat diparkirkan di dekat pendidikan anak usia dini (PAUD) di Desa Tanjung Tebat, Bunga Mas, Rabu (19/10) sekitar pukul 20.15 WIB.
Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta. Tidak terima, korban melapor ke Mapolsek Manna.
Kapolres Bengkulu Selatan (BS), AKBP Ordiva SIK melalui kapolsek Manna, Ipda J Manurung membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, peristiwa raibnya sepeda motor korban berawal, saat itu korban pergi ke tempat pesta di Desa Tanjung Tebat, kemudian sepeda motornya diparkirkan dekat gedung PAUD desa setempat. Setelah dikunci stang, korban pergi ke tempat pesta dengan jarak 30 meter dari lokasi parkir sepeda motornya, hanya saja saat mau pulang, sepeda motor sudah tidak ada lagi ditempatnya.
\"Laporan ini sudah kami terima dan segera kami tindaklanjuti,\" ujarnya.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: